PELAIHARI - Persoalan utang piutang antara Koperasi Karyawan Maju Jaya Bersama (Koperasi Karyawan PT Darma Henwa Tbk) dengan Toko BBC di Desa Asam-Asam, Kecamatan Jorong, kini bergulir ke DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala).
Informasi yang dihimpun pada Selasa (7/10/2025), Komisi III DPRD Tala menggelar rapat bersama sejumlah pihak terkait, di antaranya Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Tala, pemilik Toko BBC Solikin Akbar, serta Pemerintah Desa Simpang Empat Sungai Baru.
Rapat tersebut digelar untuk mencari kejelasan terkait permasalahan utang piutang antara pihak toko dan koperasi karyawan tersebut.
Namun, rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Tala, Muhammad Yusuf AR, belum membuahkan hasil maksimal karena pihak koperasi maupun perusahaan tidak hadir.
“Kami sangat menyayangkan ketidakhadiran pihak koperasi dan perusahaan, sehingga informasi yang kami dapatkan masih sangat terbatas,” ujar Yusuf.
Karena absennya pihak koperasi, Komisi III melalui pimpinan berencana mengirim surat resmi kepada PT Darma Henwa Tbk dan Koperasi Karyawan Maju Jaya Bersama agar hadir dalam rapat lanjutan.
“Surat panggilan akan kami kirim kembali agar pada rapat berikutnya mereka bisa hadir bersama pihak toko dan instansi terkait,” tegas Yusuf.
Politisi dari PDI Perjuangan itu menambahkan, DPRD juga akan turun langsung ke lapangan untuk menelusuri lebih jauh pengelolaan koperasi dan memastikan kebenaran laporan masyarakat.
“Karena sudah ada aduan dari masyarakat terkait utang piutang koperasi, kami ingin persoalan ini diselesaikan dengan baik, baik melalui jalur administrasi maupun hukum,” tandasnya.
Sementara itu, perwakilan Diskumdag Tala, Firman Septian, menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan DPRD dalam melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
“Kami siap memfasilitasi dan mendampingi dewan bila nanti turun untuk meninjau langsung permasalahan di lapangan,” ujarnya.
Di sisi lain, pemilik Toko BBC, Solikin Akbar, menyambut baik rencana dewan turun langsung. Ia berharap kehadiran semua pihak dalam rapat lanjutan dapat membawa kejelasan.
“Harapan saya, saat dewan turun nanti, pihak koperasi dan perusahaan juga hadir agar persoalan ini bisa terang dan segera diselesaikan,” tutup Solikin.
Editor : Arif Subekti