Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Ditegur Main Judi Online, Pria di Satui Ini Pukul dan Cekik Istri

Zulqarnain RB • Minggu, 5 Oktober 2025 | 18:19 WIB
DIRINGKUS: Pelaku APM saat diamankan Unit Reskrim Polsek Satui usai diduga menganiaya istri sirinya akibat masalah judi online. (Foto: Polres Tanah Bumbu)
DIRINGKUS: Pelaku APM saat diamankan Unit Reskrim Polsek Satui usai diduga menganiaya istri sirinya akibat masalah judi online. (Foto: Polres Tanah Bumbu)

BATULICIN – Unit Reskrim Polsek Satui menangkap seorang pria berinisial APM (27) di rumah kontrakan orang tuanya di Jalan Perintis Gang Ampera RT 04, Desa Makmur Mulia, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Rabu (1/10) malam.

APM ditangkap karena diduga menganiaya istri sirinya, OL (25), pada Senin (29/9/2025) sekira pukul 19.30 Wita di rumah kontrakan mereka di Gang Bahagia Jaya RT 08, Desa Satui Barat.

Berdasarkan hasil penyelidikan, penganiayaan berawal dari pertengkaran rumah tangga akibat pelaku diduga bermain judi online.

“Pelaku kemudian mendorong korban, memukul bagian wajah dan badan, serta mencekik leher korban,” ujar Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, Ipda Supriyo Sanyoto, Ahad (5/10).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di dahi, sekitar mulut, dagu, telinga kiri robek, serta memar di lengan dan jempol tangan kanan bekas gigitan.

Kebiasaan pelaku bermain judi online diketahui memperburuk kondisi ekonomi rumah tangga hingga memicu kekerasan.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Satui bersama barang bukti.

Ia dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang Penganiayaan.

Editor : Arif Subekti
#Satui #Tanah Bumbu #Penganiayaan #cekik #batulicin #Pukul #judi inline