Korban MS (24), warga Desa Simpung Layung Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong mengalami luka di bagian kepala akibat dibacok oleh pelaku R (25) warga se desanya.
Kejadian itu terjadi setelah terjadi percekcokan saat mereka nongkrong bersama sambil mengonsumsi minuman beralkohol.
"Berdasarkan keterangan saksi, korban sempat menegur pelaku karena dianggap menggoda dua perempuan. Namun pelaku tidak terima dan langsung menyerang korban menggunakan benda tajam yang diambil dari jok motornya," kata Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Joko Sutrisno.
Usai kejadian, aparat Polsek Muara Uya mendatangi tempat kejadian perkar mengamankan lokasi, serta membawa korban ke Puskesmas Muara Uya untuk mendapatkan perawatan medis.
"Anggota Polsek juga meminta keterangan saksi dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Tabalong untuk proses penyelidikan lebih lanjut," terangnya.
Tidak berselang lama, Satreskrim dan Polsek Muara Uya berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
"R dibawa dan diamankan ke Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," katanya.
Editor : Sutrisno