Mereka diciduk saat berkumpul di sebuah rumah di Jalan Yos Sudarso Gang 66, Kompleks Air Mantan, Kelurahan Telaga Biru.
Diduga, kumpulan remaja itu hendak melakukan aksi penyerangan terhadap kelompok geng motor lain.
Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol M Noor Chaidir melalui Kanit Reskrim Iptu Indra Permadi mengungkapkan, para remaja tersebut tergolong anak di bawah umur.
Mereka diketahui sedang pesta miras dan menghirup lem fox saat diamankan petugas. "Warga setempat merasa resah dengan ulah mereka, sehingga melaporkan ke Polsek. Kami bersama warga langsung mendatangi lokasi dan mengamankan 34 anak," ungkap Iptu Indra.
Dari lokasi, polisi turut menyita barang bukti berupa bekas minuman keras oplosan, bekas lem fox, dan satu bilah senjata tajam jenis celurit dengan panjang sekitar 120 sentimeter. Sayangnya, tak satu pun dari mereka mengaku sebagai pemilik senjata tersebut.
Selanjutnya, para remaja digiring ke Mapolsek Banjarmasin Barat untuk dilakukan pembinaan. Orang tua mereka turut dipanggil untuk diberikan pengarahan.
"Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, masing-masing anak membuat surat pernyataan di atas materai agar tidak mengulangi perbuatannya. Setelah itu mereka diserahkan kembali kepada pihak keluarga," pungkasnya.
Editor : Sutrisno