AMUNTAI – Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) dari Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil mengevakuasi sarang tawon Vespa berukuran besar di Desa Padang Bangkal RT 01, Kecamatan Sungai Pandan, pada Jumat (3/10/2025) sekitar pukul 21.30 Wita.
Sarang tawon itu ditemukan di sebuah rumah kosong, tepatnya di dalam peti berukuran 3x2 meter. Proses evakuasi berlangsung dramatis dan memakan waktu sekitar satu jam.
Dari lokasi, petugas berhasil mengevakuasi sarang tawon yang berbentuk seperti kerajaan tawon dengan diameter sekitar 70 sentimeter dan tinggi 40 sentimeter.
Menariknya, petugas juga menemukan ratu tawon Vespa sepanjang 7 sentimeter yang menjadi pusat koloni tersebut.
Saat proses evakuasi berlangsung, seorang anggota Damkar HSU yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap tetap terkena sengatan di sela-sela jari tangan kanan dan kiri.
Akibatnya, tangan petugas tersebut mengalami pembengkakan cukup serius, terasa panas, dan sulit digerakkan.
Ketua RT 01 Desa Padang Bangkal, Syahrudin mengungkapkan sebelum dilakukan evakuasi, sudah banyak warga yang disengat tawon karena sarang berada di tepi jalan dan dekat dengan masjid.
“Karena membahayakan warga, kami segera melaporkan hal ini ke Damkar HSU untuk dilakukan evakuasi,” ujarnya.
Menerima laporan tersebut, tim Damkar HSU langsung melakukan persiapan dengan membawa APD lengkap, serta peralatan berupa semprotan dan racun tawon.
Setelah berjibaku hampir satu jam, sarang tawon Vespa berhasil dievakuasi dengan aman.
Kabid Linmas dan Damkar HSU, Barkat Syahrul Kalam, menegaskan pihaknya selalu siap merespons laporan masyarakat terkait keberadaan hewan atau serangga berbahaya.
“Setiap laporan masyarakat terkait gangguan hewan atau serangga berbahaya seperti tawon Vespa maupun lebah akan segera kami tindaklanjuti demi keselamatan warga,” ujarnya mewakili Kasat Pol PP dan Damkar HSU, Asikin Noor.
Editor : Fauzan Ridhani