Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Grand Banua Digeruduk Massa, Pemilik Condotel Tagih Sertifikat Hak Milik yang Dijanjikan

Endang Syarifuddin • Rabu, 1 Oktober 2025 | 13:24 WIB
POLEMIK: Para pemilik Condotel Grand Banua mendesak bagi hasil kepada PT BAS sebagai pengelola gedung.
POLEMIK: Para pemilik Condotel Grand Banua mendesak bagi hasil kepada PT BAS sebagai pengelola gedung.

BANJAR – Puluhan pemilik dan penghuni Grand Banua memadati halaman Condotel, Senin (29/9) pagi. Mereka berorasi bergantian didepan gedung. Aksi berlangsung tertib namun penuh tekanan. Sejumlah spanduk terpampang.

Setelah berorasi di depan gedung, belasan perwakilan pemilik akhirnya dipersilakan masuk untuk bertemu dengan legal PT Banua Anugerah Sejahtera (PT BAS) dan manajemen condotel.

Pertemuan berlangsung tertutup dan kabarnya sempat memanas. Perdebatan sengit terjadi saat membahas status kepemilikan unit dan kejelasan pemecahan sertifikat yang sudah 12 tahun tersendat.

Hasil pertemuan mencatat satu kemajuan penting. Legal PT BAS, Fauzan Ramon, sepakat membuat surat pernyataan bersama antara perwakilan pemilik, pihak manajemen, dan disaksikan mantan Direktur Condotel Grand Banua, Sulaiman Kurdi. Pertemuan lanjutan dijadwalkan digelar Senin (6/10/2025) untuk mempertemukan semua pihak, termasuk Tan, pihak yang mengklaim kepemilikan mayoritas unit.

“Kesimpulannya, kita beri waktu satu minggu lagi, sampai tanggal 6. Kalau Tan tidak juga membereskan, kami akan kembali untuk mengambil hak-hak kami sesuai bukti yang kami miliki,” tegas Fawahisa Mahabatan, salah satu perwakilan pemilik condotel, usai pertemuan.

Ia menegaskan bahwa pihak pemilik memiliki dasar hukum kuat. Pihaknya punya bukti, termasuk putusan pengadilan, yang menyatakan hanya 18 unit milik Tan, sementara 179 unit lain dimiliki para pembeli sah.

Seorang perwakilan pemilik condotel menyampaikan tuntutan dengan suara lantang di depan gedung Grand Banua, Senin (30/9). Aksi ini mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian.
Seorang perwakilan pemilik condotel menyampaikan tuntutan dengan suara lantang di depan gedung Grand Banua, Senin (30/9). Aksi ini mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian.

"Kalau seminggu tidak ada kejelasan, operasional condotel harus dihentikan. Kami juga akan datang mengambil hak kami,” ujarnya lantang.

Fawahisa menceritakan suasana pertemuan sempat memanas ketika perwakilan manajemen condotel mengeluarkan pernyataan yang dinilai tidak berdasar. “Tadi sempat naik pitam. Dia bicara bukan berdasarkan legal standing, tapi halusinasi,” ujarnya geram.

Ia menyebut, selama ini pemilik berjuang tanpa pegangan hukum yang kuat, namun hari ini posisi mereka diakui. “Alhamdulillah, legal standing kami akhirnya jelas,” tambahnya.

Di sisi lain, legal PT BAS Fauzan Ramon mengakui kondisi pelik yang dihadapi. Menurutnya, pertemuan tadi sempat dead lock. Namun ia memastikan akan bertanggung jawab untuk mencari solusi.

“Warga punya hak, punya bukti. Saya harus cari jalan keluar. Kalau tidak ada solusi yang jelas dan hukum ditegakkan, saya siap mundur. Kasihan mereka, sudah lunas bertahun-tahun tapi tidak ada kepastian,” tegas pengacara senior ini.

Ia mengaku telah menyerahkan surat kuasa resmi dan menunjukkan dasar hukum kepada para perwakilan pemilik. “Win-win solution harus dicari. Tidak ada yang boleh dirugikan. Kalau perusahaan tidak mau bertanggung jawab, saya tidak bisa bantu. Saya ini dikontrak sebagai legal, dan kalau tidak bisa diselesaikan secara baik, saya mundur,” tegasnya lagi.

Fauzan juga menggandeng Sulaiman Kurdi dalam pertemuan, karena yang bersangkutan pernah menjabat sebagai direktur condotel dan memahami akar persoalan.

Photo
Photo

Editor: Eddy Hardiyanto

Editor : Arief
#condotel #Grand Banua #Banjar #Demo #Hotel