KOTABARU – Setelah hampir dua jam berkobar hebat, kebakaran di Pasar Belakang Limbur Raya akhirnya berhasil dipadamkan pada Selasa (30/9) dini hari, sekitar pukul 00.10 WITA.
Meskipun api sudah padam, suasana mencekam digantikan oleh drama pendinginan dan kisah pilu para pedagang.
Tim gabungan dari Damkar, relawan, PDAM, BPBD, dan Dinas Lingkungan Hidup segera memasuki fase pendinginan setelah api besar berhasil dikuasai.
Proses ini menjadi tantangan baru. Dimana gumpalan asap putih tebal dan berbau menyengat masih mengepul dari puing-puing, membuat beberapa petugas kesulitan bernapas.
Mereka harus memastikan tidak ada lagi bara api tersembunyi, terutama di Blok B yang hangus total.
Di tengah kepulan asap, kerumunan ratusan masyarakat yang sebelumnya menghambat akses kini tetap memadati lokasi, sementara para pedagang mulai menghadapi kenyataan pahit.
Iskandar, salah satu pedagang di pasar, menceritakan kepanikannya saat tiba di lokasi. Ia juga mengungkapkan kekhawatiran tentang keamanan barang dagangan yang berhasil diselamatkan.
"Saya bingung melihat masyarakat yang sangat banyak memadati jalan. Saya juga harus menjaga agar tidak ada orang yang memanfaatkan musibah," ujar Iskandar.
Ia mengaku sempat menegur orang tak dikenal yang terlihat mencoba mengangkat barang-barang pedagang, khawatir adanya upaya penjarahan.
"Yang pasti, lebih pada menjaga. Orang yang saya tegur langsung menghilang,” kuatirnya
Solidaritas pun tumbuh di tengah pendinginan. Pedagang yang tokonya selamat dari jilatan api terlihat bahu-membahu mengembalikan dan menjaga barang-barang mereka yang sempat dievakuasi keluar.
"Di sini kami pedagang yang tidak kena kebakaran saling menyelamatkan dan menjaga toko masing-masing," terang Iskandar.
Mereka yang tokonya utuh bersyukur, sementara pedagang korban di Blok B terlihat termenung di antara sisa-sisa dagangan yang menjadi arang.
Terkait kerugian ini, Iskandar berharap Pemerintah Kabupaten Kotabaru dapat cepat membangun kembali area pasar yang terbakar agar roda perekonomian mereka dapat segera pulih.
Editor : Arif Subekti