Pelaku ER (29) diamankan di rumahnya di Gang Amanah, Kelurahan Loktabat Selatan, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Rabu (24/9) sekitar pukul 18.00 Wita.
Kapolsek Cempaka IPTU Ketut Sedemen menjelaskan kasus bermula dari laporan Nurul Azizah (23), warga Martapura, yang kehilangan tas saat menjenguk suaminya di Lapas Banjarbaru, Kamis (18/9).
Baca Juga: Wali Kota Banjarbaru Ajukan Satu Nama dari Tiga Calon Sekda ke Gubernur
Korban meletakkan tas di atas loker penitipan karena penuh, namun setelah selesai menjenguk mendapati tasnya hilang.
"Dari rekaman CCTV, terlihat seorang perempuan tak dikenal mengambil tas milik korban.
Isi tas antara lain satu unit HP Xiaomi Redmi Note 10S, satu unit HP iPhone 11 Pro, dan sebuah tas merek Guess," ujar Ketut, Jumat (26/9/2025).
Kerugian yang dialami korban mencapai sekitar Rp6 juta. Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif berdasarkan rekaman CCTV hingga mengarah kepada pelaku.
Setelah mengantongi bukti dan keterangan saksi, petugas berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan di tempat tinggalnya.
"Pelaku sudah kami amankan beserta sejumlah barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut," kata Ketut.
Barang bukti yang diamankan meliputi HP iPhone 11 Pro warna hijau gelap, kotak HP Xiaomi Redmi Note 10S, kotak HP iPhone 11 Pro, flashdisk berisi rekaman CCTV, serta tas belanja Alfamart.
Pelaku kini ditahan di Polsek Cempaka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasus ini akan dilanjutkan ke tahap penyidikan dengan ancaman pasal pencurian dalam KUHP.
Kapolsek Cempaka mengingatkan pengunjung Lapas agar lebih berhati-hati menjaga barang bawaan dan memanfaatkan fasilitas penitipan yang tersedia dengan baik. (*)
Editor : M. Ramli Arisno