Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Polsek Cempaka Ringkus Pencuri Tas Pengunjung Lapas Banjarbaru

Sheilla Farazela • Jumat, 26 September 2025 | 15:10 WIB

DIAMANKAN: Terduga pelaku pencurian tas yang berhasil diamankan Polsek Cempaka.
DIAMANKAN: Terduga pelaku pencurian tas yang berhasil diamankan Polsek Cempaka.
BANJARBARU - Unit Reskrim Polsek Cempaka berhasil mengungkap kasus pencurian tas milik pengunjung Lapas Kelas IIB Banjarbaru.

Pelaku ER (29) diamankan di rumahnya di Gang Amanah, Kelurahan Loktabat Selatan, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Rabu (24/9) sekitar pukul 18.00 Wita.

Kapolsek Cempaka IPTU Ketut Sedemen menjelaskan kasus bermula dari laporan Nurul Azizah (23), warga Martapura, yang kehilangan tas saat menjenguk suaminya di Lapas Banjarbaru, Kamis (18/9).

Baca Juga: Wali Kota Banjarbaru Ajukan Satu Nama dari Tiga Calon Sekda ke Gubernur

Korban meletakkan tas di atas loker penitipan karena penuh, namun setelah selesai menjenguk mendapati tasnya hilang.

"Dari rekaman CCTV, terlihat seorang perempuan tak dikenal mengambil tas milik korban.

Isi tas antara lain satu unit HP Xiaomi Redmi Note 10S, satu unit HP iPhone 11 Pro, dan sebuah tas merek Guess," ujar Ketut, Jumat (26/9/2025).

Baca Juga: Pastikan Penerangan Jalan Berkualitas di Piani dan Lokpaikat, Wabup Tapin Tinjau Pabrik Lampu LED ke Bandung

Kerugian yang dialami korban mencapai sekitar Rp6 juta. Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif berdasarkan rekaman CCTV hingga mengarah kepada pelaku.

Setelah mengantongi bukti dan keterangan saksi, petugas berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan di tempat tinggalnya.

"Pelaku sudah kami amankan beserta sejumlah barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut," kata Ketut.

Baca Juga: Bersihkan Sampah di Bantaran Sungai! Polres HSU Bersama Forkopimda, TNI, Pemda dan Warga Gotong Royong di Tiga Lokasi Ini

Barang bukti yang diamankan meliputi HP iPhone 11 Pro warna hijau gelap, kotak HP Xiaomi Redmi Note 10S, kotak HP iPhone 11 Pro, flashdisk berisi rekaman CCTV, serta tas belanja Alfamart.

Pelaku kini ditahan di Polsek Cempaka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasus ini akan dilanjutkan ke tahap penyidikan dengan ancaman pasal pencurian dalam KUHP.

Kapolsek Cempaka mengingatkan pengunjung Lapas agar lebih berhati-hati menjaga barang bawaan dan memanfaatkan fasilitas penitipan yang tersedia dengan baik. (*)

Editor : M. Ramli Arisno
#IPTU Ketut Sedemen #Polsek Cempaka pencurian #iPhone Xiaomi hilang #Lapas Banjarbaru tas