Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Polres Tala Tangkap Pengedar Sabu di Desa Kuala Tambangan, Barang Bukti Disembunyikan di Bungkus Rokok

Norsalim Yahya • Kamis, 25 September 2025 | 11:03 WIB

DIAMANKAN: Tersangka S yang diamankan Satresnarkoba Polres Tala karena menyimpan sabu.
DIAMANKAN: Tersangka S yang diamankan Satresnarkoba Polres Tala karena menyimpan sabu.
PELAIHARI – Satresnarkoba Polres Tanah Laut (Tala) kembali mencetak hasil dalam upaya pemberantasan narkotika.

Seorang pria berinisial S ditangkap karena diduga menjadi pengedar sabu.

Penangkapan berlangsung Rabu dini hari (24/9/2025) sekitar pukul 01.10 Wita di pinggir jalan Desa Kuala Tambangan, Kecamatan Takisung.

Kapolres Tala, AKBP Ricky Boy Siallagan, menyebut informasi awal berasal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran sabu di wilayah tersebut.

“Saat digeledah dengan disaksikan warga, petugas menemukan tiga paket sabu yang dibungkus plastik klip transparan,” ujarnya, Kamis (25/9/2025).

Barang bukti itu disembunyikan pelaku di bungkus rokok yang dimasukkan ke saku celana depan sebelah kiri.

Dari hasil pemeriksaan, S mengaku mendapat sabu dari seseorang bernama F yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Untuk satu paket seberat kurang lebih 5 gram, pelaku membelinya seharga Rp4,5 juta,” jelas Kapolres.

Ricky Boy menegaskan pihaknya tak memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Tala.

“Kami berkomitmen memerangi narkotika dan melindungi generasi muda Tala dari ancaman barang haram ini,” tegasnya.

Kini pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Tala untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (*)

Editor : M. Ramli Arisno
#pengedar sabu #peredaran narkotika #Desa Kuala Tambangan #penangkapan narkoba #polres tanah laut