Kepala Disdikbud Kalsel, Galuh Tantri Narindra, menegaskan pihaknya langsung memanggil kepala sekolah, perangkat kepegawaian, serta guru dan siswa yang terlibat untuk dimintai keterangan.
“Pelaku dan korban sudah dipanggil untuk dimintai keterangan lebih detail terkait kejadian tersebut,” ujarnya, Selasa (23/9/2025).
Baca Juga: Guru Fisika di Amuntai Dilaporkan Usai Diduga Aniaya Siswanya
Tantri menyebut guru pelaku sudah diberi teguran lisan dan tertulis. Mediasi juga dilakukan bersama keluarga korban.
Untuk penanganan lebih lanjut, pihaknya mengacu pada Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan serta Peraturan Kepala BKN Nomor 6 Tahun 2022 tentang Disiplin PNS.
“Terkait sanksi dan hukuman akan disesuaikan dengan peraturan tersebut,” paparnya.
Selain itu, Disdikbud Kalsel menyiapkan pendampingan bagi korban, memperkuat peran badan konseling sekolah, dan mengaktifkan kembali Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di tiap sekolah.
“Kami masih mencari fakta sebenarnya dulu. Perihal sanksi akan diberikan oleh Inspektorat,” imbuhnya.
Tantri berharap insiden ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak.
Baca Juga: 11 Ribu Siswa dan Ibu Hamil di HST Nikmati Program Makan Bergizi Gratis
“Seluruh komponen sekolah harus bersama-sama menciptakan dunia pendidikan yang bersih dari bullying dan kekerasan. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang,” tutupnya. (*)
Editor : M. Ramli Arisno