BANJARMASIN - Seorang remaja berinisial ME (16) diamankan anggota Polsek Banjarmasin Selatan. Anak di bawah umur ini diduga menjadi pelaku pembakaran rumah di Gang Srikandi, Jalan Kelayan A, RT 18.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (15/9) subuh sekitar pukul 04.30 Wita.
Informasi yang dihimpun di lapangan, kebakaran pertama kali diketahui seorang wakar yang sedang berpatroli. Melihat ada asap mengepul dari salah satu rumah warga, ia membangunkan warga sekitar untuk meminta bantuan.
Teriakan itu membuat penghuni Gang Srikandi heboh. Namun berkat kesigapan warga, api berhasil dipadamkan secara gotong royong sebelum membesar dan menjalar ke rumah lain.
Ada pula warga yang mencium bau minyak tanah sebelum kebakaran terjadi.
"Warga bahu membahu memadamkan api dengan ember. Rumah itu kosong tak berpenghuni. Warga juga menemukan ada lem Fox yang diduga digunakan seorang remaja. Dia bukan warga RT 18, dia orang luar, kabarnya dari Pekapuran," ujar salah seorang warga.
ME diamankan Bhabinkamtibmas Aiptu Suhro W. yang tiba di lokasi setelah mendapat laporan warga.
Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Christugus Lirens melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno menyatakan bahwa ME kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
"Pelaku sudah kami amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kami masih menyelidiki motif dan mendalaminya," singkatnya.
Editor: Syarafuddin
Editor : Arief