Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Mabuk, Cekcok, Aniaya Pacar Hingga Meninggal Dunia

Jumain Radar Banjarmasin • Senin, 15 September 2025 | 18:50 WIB
PRESS RELEASE: Wakapolres Andi Ahmad Bustanil, didampingi Kasatreskrim Polres Kotabaru, AKP Shoqif Fabrian memperlihatkan foto korban. Foto: Jumain/ Radar Banjarmasin.
PRESS RELEASE: Wakapolres Andi Ahmad Bustanil, didampingi Kasatreskrim Polres Kotabaru, AKP Shoqif Fabrian memperlihatkan foto korban. Foto: Jumain/ Radar Banjarmasin.

KOTABARU - Seorang pria berinisial SW (30), nekat menghabisi nyawa kekasihnya sendiri, EM (39), setelah keduanya terlibat cekcok di bawah pengaruh minuman keras.


Berdasarkan rilis pers yang disampaikan oleh Wakapolres Kotabaru, Kompol Andi Ahmad Bustanil, didampingi Kasatreskrim Polres Kotabaru, AKP Shoqif Fabrian Yuwindayasa, Senin (15/9) sore, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan warga yang menemukan EM tak bernyawa di dalam rumah di Jalan Simpang Empat Desa Dirgahayu, Kotabaru, Minggu (14/9) pagi.


Hanya dalam hitungan jam, Macan Bamega Satreskrim Polres Kotabaru berhasil meringkus SW, yang ternyata merupakan kekasih korban.


"Pelaku dan korban diketahui telah menjalin hubungan selama kurang lebih satu tahun," ungkap AKP Shoqif.

Diceritakanya, Sabtu (13/9) malam sebelum kejadian, keduanya sedang berkumpul dan menenggak minuman keras hingga larut malam.

Diduga, di tengah kondisi mabuk, keduanya terlibat perselisihan yang memicu emosi pelaku.

Keterangan pelaku, pelaku merasa sakit hati saat korban menarik tangannya. Perasaan kesal dan amarah yang tidak terkendali membuatnya gelap mata.

Ia langsung menyeret korban ke lantai dan memukulinya secara membabi buta.

Pukulan bertubi-tubi mendarat di wajah korban, khususnya di mata kiri, hingga korban nyaris buta.

Tak berhenti di situ, pelaku juga menendang dada korban berkali-kali.
"Korban sudah tak berdaya saat pelaku terus melakukan penganiayaan. Tersangka bahkan mengakui sempat menjambak rambut korban dan memukul area kepala serta leher,” tambahnya.

Pengakuan pelaku juga mengungkap sisi kelam lainnya. Ia menyebutkan sempat melakukan hubungan badan dengan korban setelah penganiayaan terjadi, padahal kondisi korban sudah tak berdaya namun masih dalam keadaan hidup.


Setelah itu, mereka berdua tertidur. Saat SW terbangun sekira pukul 07.00 Wita, ia mendapati kekasihnya sudah tidak bernyawa.

Saat terbangun, SW panik dan bingung, dan sempat menghubungi Ketua RT setempat.

Namun, bukannya menunggu bantuan, ia justru melarikan diri dari lokasi kejadian.

Dari kejadian ini, Polres Kotabaru langsung ke lokasi dan mencari informasi untuk melakukan penangkapan terhadap SW.
Berbekal informasi dari saksi-saksi, Satreskrim Polres Kotabaru berhasil menemukan pelaku sekira jam 11.00 Wita.

"Pelaku ini adalah seorang residivis, jadi kami sudah memiliki rekam jejaknya," tutur AKP Shoqif.
Saat rilis pers, pelaku terlihat menunduk, matanya berkaca-kaca. Ia menyatakan penyesalannya yang mendalam.

"Untuk keluarga korban, saya sangat menyesal dan saya mohon maaf yang sebesar-besarnya," ucapnya.

Polisi berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti, antara lain satu lembar baju berwarna hitam, celana panjang hitam, dua lembar celana dalam, satu kasur, dan satu sandal jepit cokelat.

"Hingga saat ini, belum ditemukan adanya motif dendam dari tersangka. Penganiayaan murni terjadi karena pelaku kesal dan marah," tambah AKP Shoqif.

Akibat perbuatannya, SW dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Ia terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun. Kasus ini menjadi pengingat pahit tentang bahaya emosi yang tak terkendali, terutama saat dipicu oleh minuman keras, yang berujung pada hilangnya nyawa. 

Editor : Arif Subekti
#Kotabaru #Mabuk #pacar #cekcok #Tewas #aniaya