Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Kakanwil Kemenkum Kalsel Dorong Pembentukan Posbankum di Kabupaten Banjar ‎

Fauzan Ridhani • Jumat, 12 September 2025 | 14:42 WIB

KOORDINASI POSBANKUM:Bupati Kabupaten Banjar, Saidi Mansyur menerima kunjungan jajaran Kanwil Kemenkum Kalsel, Jumat (12/9/2025).
KOORDINASI POSBANKUM:Bupati Kabupaten Banjar, Saidi Mansyur menerima kunjungan jajaran Kanwil Kemenkum Kalsel, Jumat (12/9/2025).

MARTAPURA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel), Alex Cosmas Pinem, melakukan audiensi dengan Bupati Banjar, H Saidi Mansyur, di kediaman Bupati Banjar, Jumat (12/9/2025). Pertemuan ini bertujuan mendorong percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh Desa dan Kelurahan di Kabupaten Banjar.

‎Dalam audiensi tersebut, Kakanwil hadir bersama Kepala Divisi Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH), serta Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Kalsel. Rombongan disambut langsung oleh Bupati Banjar yang didampingi Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Bagian Hukum, serta Ketua Forum Kecamatan Kabupaten Banjar.

‎Kakanwil menekankan bahwa Posbankum merupakan program nasional dan prioritas Kementerian Hukum dalam mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat hingga ke tingkat Desa/Kelurahan. Dari total 290 Desa/Kelurahan yang ada di Kabupaten Banjar, seluruhnya diharapkan segera membentuk Posbankum. 

“Posbankum akan memberikan layanan informasi hukum, konsultasi hukum, mediasi, dan rujukan advokat, sehingga masyarakat tidak selalu harus menyelesaikan persoalan melalui jalur peradilan,” ujar Alex.

‎Menanggapi hal tersebut, Bupati Banjar menyampaikan dukungannya penuh terhadap inisiatif Kementerian Hukum. Ia berkomitmen mendorong Kepala Desa dan Lurah agar segera menindaklanjuti pembentukan Posbankum di wilayahnya. 

“Program ini tentu akan membawa dampak positif dalam membangun kesadaran hukum masyarakat Kabupaten Banjar,” ungkapnya.

Baca Juga: Bendungan Tapin yang Diresmikan Jokowi Belum Berikan Manfaat Nyata

‎Sebagai tindak lanjut, teknis pembentukan Posbankum akan dikoordinasikan bersama oleh Kanwil Kemenkum Kalsel, Dinas PMD, dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Banjar. Targetnya, seluruh 290 Desa/Kelurahan dapat memiliki Posbankum dalam waktu dekat.

‎Audiensi ini berjalan lancar dan penuh semangat kolaborasi antara Kemenkum dan Pemerintah Kabupaten Banjar demi menghadirkan layanan bantuan hukum yang lebih dekat dan mudah diakses masyarakat.

Editor : Fauzan Ridhani
#Saidi Mansyur #martapura #Kanwil Kemenkum Kalsel #posbankum #kabupaten banjar