Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Marah Ditegur Karena Mabuk, Bacok Teman Sekampung Hingga Tewas

Maulana Radar Banjarmasin • Jumat, 12 September 2025 | 11:43 WIB
REKA ULANG: Tersangka memeragakan bagaimana dia membacok korban dengan sajam.
REKA ULANG: Tersangka memeragakan bagaimana dia membacok korban dengan sajam.

BANJARMASIN - Kasus perkelahian yang menewaskan M. Rajib (35) memasuki babak baru. Tersangka Syamsul (24), teman sekampung korban, menjalani rekonstruksi di halaman Mapolsek Banjarmasin Barat, Kamis (11/9) siang.

Reka ulang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat Iptu Indra Permadi dan dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Banjarmasin serta penasihat hukum tersangka dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Lambung Mangkurat (ULM).

Menurut Indra, ada 22 adegan yang diperagakan tersangka. Pembacokan terjadi di adegan ke-10.

"Saat itu korban sedang memasang umbul-umbul. Tiba-tiba pelaku membacok dari arah belakang," ucap Indra.

Dijelaskannya, rekontruksi digelar untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Sebelum kejadian, pelaku diketahui mengonsumsi minuman keras. Korban dan rekannya sempat menegur pelaku. "Pelaku tak terima ditegur. Ia pulang ke rumah, mengambil senjata tajam, lalu kembali dan langsung menyerang korban," jelasnya.

Korban sempat menangkis dengan sebatang kayu ulin, namun terjatuh. Dalam posisi jongkok, pelaku kembali membacok dan mengenai bagian belakang kepala korban.

"Motif pelaku murni karena tidak terima ditegur saat mabuk," tegas Indra.

Atas perbuatannya, Syamsul dijerat Pasal 338 KUHP jo Pasal 351 ayat (3) KUHP. "Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," sebutnya.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat (15/8) malam di Jalan Ampera Ujung 1, Banjarmasin Barat.

Korban yang terluka sempat pulang ke rumah dan diobati keluarga. Agar pendarahan berhenti, luka bacok ditaburi bubuk kopi. Polisi menyarankan agar korban pergi ke rumah sakit.

Beberapa menit ditangani di Rumah Sakit TPT dr Soeharsono, korban mengalami sesak napas. Setengah jam kemudian Rajib meninggal dunia.

Editor: Syarafuddin

Editor : Arief
#Pembacokan #Pembunuhan #banjarmasin