Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Kolaborasi Bantuan Hukum: Kemenkum Kalsel Tandatangani Addendum Kontrak dengan LBH

Fauzan Ridhani • Senin, 1 September 2025 | 21:08 WIB
FOTO BERSAMA:Kanwil Kemenkum Kalsel menandatangani kontrak adendum dengan tujuh Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Senin (1/9/2025).
FOTO BERSAMA:Kanwil Kemenkum Kalsel menandatangani kontrak adendum dengan tujuh Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Senin (1/9/2025).

BANJARMASIN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kemenkum Kalsel) melaksanakan kegiatan penandatanganan kontrak addendum pelaksanaan bantuan hukum bertempat di Balai Pertemuan Garuda (BPG), Senin (1/9/2025).

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel, Alex Cosmas Pinem, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Anton Edward Wardhana, serta para Ketua/Direktur dari masing-masing Lembaga Pemberi Bantuan Hukum (LBH) atau yang mewakili.

Tercatat sebanyak tujuh LBH yang menandatangani kontrak addendum, yakni:
1. Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum untuk Wanita dan Keluarga
2. Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Lambung Mangkurat
3. Lembaga Bantuan Hukum Intan Martapura
4. Posbakumadin Banjarbaru
5. Posbakumadin Tanah Laut
6. Lembaga Bantuan Hukum Peduli Hukum dan Keadilan
7. Lembaga Bantuan Hukum Sipakatuo.

Dalam penyampaiannya, Anton Edward Wardhana menegaskan bantuan hukum merupakan layanan negara untuk masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu, baik dalam pendampingan litigasi maupun non-litigasi.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara LBH dan Pemerintah, sejalan dengan upaya pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di berbagai daerah.

“Keberadaan pemerintah di tengah masyarakat sangat penting, dan melalui kerja sama dengan LBH kita bisa memastikan bahwa akses keadilan dapat dirasakan hingga lapisan masyarakat terbawah,” ujarnya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Kalsel, Alex Cosmas Pinem dalam sambutannya menyampaikan penandatanganan addendum ini merupakan bagian dari program negara yang harus dimaksimalkan manfaatnya.

“Bantuan hukum, baik litigasi maupun non-litigasi, adalah wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi hak-hak masyarakat pencari keadilan. Harapan saya, kegiatan ini tidak hanya menjadi formalitas, melainkan benar-benar memberi manfaat dalam pembangunan hukum di Kalimantan Selatan,” ungkap Alex.

Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan dokumen addendum oleh masing-masing LBH bersama pihak Kanwil Kemenkum Kalsel, menandai komitmen bersama untuk memperkuat akses keadilan dan layanan bantuan hukum yang lebih merata di Kalsel.

Editor : Fauzan Ridhani
#lembaga bantuan hukum #Kanwil Kemenkum Kalsel #lbh #banjarmasin #adendum