BANJARMASIN - Akhirnya, buruan polisi itu tertangkap.
M Ali Redho, 30 tahun.
Lelaki yang dua hari lalu, menebas leher Patur Rochman alias Ahong (25) dengan katana di Jalan Barito Hilir, Telaga Biru, Banjarmasin Barat.
Baca Juga: Mabuk Bawa Pisau di SPBU Cempaka, Pria 38 Tahun Ditangkap Polisi saat Atur Antrian BBM
Ia ditangkap Selasa (26/8/2025) malam. Di Jalan Pahlawan. Saat naik motor.
Tim gabungan Buser Polsek Barat dan Macan Reskrim Polresta Banjarmasin yang mencegatnya.
Ali Redho berdasarkan tercatat sebagai warga Jalan Pasar Pagi RT 1, Kelayan Luar Banjarmasin Tengah.
Kanit Reskrim, Iptu Indra Permadi membenarkan pihaknya telah berhasil menangkap pelaku.
"Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polsek, dan masih menjalani pemeriksaan," jelasnya mewakili Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol M Noor Chaidir, Rabu (27/8/2025).
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi penganiayaan terjadi di Jalan Barito Hilir pada Senin (25/8/2025) sekira pukul 15.30 Wita.
Tepatnya di seberang Kantor Bea Cukai Kanwil Kalsel, RT 36, Telaga Biru, Banjarmasin Barat.
Ahong yang diduga dalam keadaan mabuk mendatangi pelaku.
Lantas meminta uang untuk membeli minuman keras.
Hal itu memicu emosi pelaku hingga terjadi penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis katana.
"Korban mengalami luka tebas di leher sebelah kiri dan luka sayat pada jari manis tangan kirinya. Beruntung nyawanya berhasil diselamatkan setelah dilarikan ke RS TPT Banjarmasin, dan harus mendapatkan beberapa jahitan untuk menutup lukanya," jelas Indra.
Indra menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku kekerasan yang meresahkan masyarakat.
Editor : Eddy Hardiyanto