Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Transaksi Sabu Gagal, Dua Warga HSU Ditangkap di Tabalong

Ibnu Dwi Wahyudi • Rabu, 27 Agustus 2025 | 14:21 WIB
BH DAN RR: Dua warga HSU yang amankan Satnarkoba Polres Tabalong karena dicurigai hendak melakukan transaksi sabu di Desa Padangin, Kecamatan Muara Harus.
BH DAN RR: Dua warga HSU yang amankan Satnarkoba Polres Tabalong karena dicurigai hendak melakukan transaksi sabu di Desa Padangin, Kecamatan Muara Harus.

TANJUNG – Transaksi itu gagal total. Bukan uang yang berpindah, yang datang malah Polisi

Dua pria asal Hulu Sungai Utara ditangkap jajaran Satnarkoba Polres Tabalong. BH (40) dari Desa Kalintamui, Kecamatan Banjang dan RR (31) dari Desa Teluk Daun, Kecamatan Amuntai.

Mereka diamankan Selasa (26/8/2025), di tepi jalan Desa Padangin, Kecamatan Muara Harus.

Awalnya, warga curiga, keduanya terlalu sering terlihat di jalan itu. Seperti ada transaksi, Polisi pun bergerak, setelah mendapatkan laporan. Saat dihampiri, keduanya tak membawa apa-apa.

Tapi saat diinterogasi, mereka akhirnya mengaku. Barang bukti disembunyikan, tak jauh dari lokasi. Polisi menemukan sabu 4,5 gram.

Lengkap dengan tisu, pipet kaca, handphone, dan motor yang mereka pakai.

“Mereka mengakui barang itu milik mereka,” kata Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Joko Sutrisno, mewakili Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo pada Rabu (27/8/2025).

Kini, dua pria itu tak lagi bebas mondar-mandir di jalanan. Mereka akan mondar-mandir dari sel ke ruang penyidikan.

 

Editor : Eddy Hardiyanto
#Tabalong #tanjung #ditangkap #warga HSU #transaksi sabu