Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Polres Tanah Laut dan PA Pelaihari Kerja Sama Tangani Perceraian Anggota Polri

Norsalim Yahya • Selasa, 26 Agustus 2025 | 13:06 WIB
SEPAKAT : Kapolres Tala AKBP Ricky Boy Siallagan dan Ketua PA Pelaihari H Mawardi melakukan MoU penanganan perceraian anggota Polri. (Foto : Humas Polres Tala untuk Radar Banjarmasin)
SEPAKAT : Kapolres Tala AKBP Ricky Boy Siallagan dan Ketua PA Pelaihari H Mawardi melakukan MoU penanganan perceraian anggota Polri. (Foto : Humas Polres Tala untuk Radar Banjarmasin)

PELAIHARI - Polres Tanah Laut (Tala) bersama Pengadilan Agama (PA) Pelaihari sepakat bekerja sama dalam penanganan perceraian anggota Polri.

Kesepakatan ini menekankan dua hal utama yakni kepastian hukum dan administrasi perceraian, serta jaminan perlindungan hak anak dan perempuan pasca perceraian.

Kesepakatan tersebut berlangsung di Aula PA Pelaihari pada Selasa (26/8/2025), ditandatangi langsung Kapolres Tala AKBP Ricky Boy Siallagan dan Ketua PA Pelaihari H Mawardi.

Kapolres Tala, AKBP Ricky Boy Siallagan mengatakan, kerja sama ini penting untuk memastikan proses perceraian di internal kepolisian berjalan sesuai aturan, sekaligus mencegah adanya hak-hak keluarga yang terabaikan.

"Polri harus menjadi teladan, termasuk dalam urusan rumah tangga. Kalau memang terjadi perceraian, prosesnya harus transparan, sesuai hukum, dan tetap mengutamakan kepentingan anak maupun perempuan," ujarnya.

Sementara itu, Ketua PA Pelaihari, H Mawardi menekankan bahwa kolaborasi ini dapat mempercepat proses administrasi sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi keluarga anggota Polri.

Menurutnya, keberpihakan terhadap anak dan perempuan pasca perceraian adalah aspek yang tidak boleh diabaikan.

Melalui kerja sama ini, Polres Tala dan PA Pelaihari berkomitmen menyiapkan mekanisme yang lebih jelas, mulai dari pengamanan persidangan hingga pengawasan pemenuhan hak-hak keluarga.

Langkah ini diharapkan bisa menjadi model kolaborasi bagi institusi penegak hukum lainnya dalam menangani perkara perceraian, khususnya agar tidak hanya sebatas persoalan hukum, tetapi juga menyentuh aspek keadilan sosial. 

Editor : Arif Subekti
#pengadilan agama #polri #Tanah Laut #perceraian #Kalsel #kerja sama