AMUNTAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten HSU, resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang peran ulama dalam pencegahan peredaran gelap narkoba dan obat-obatan terlarang.
Kegiatan digelar di halaman Kantor Bupati HSU, Senin (25/8/2025) ini dihadiri lBupati HSU H. Sahrujani, Wakil Bupati Hero Setiawan, Sekretaris Daerah Adi Lesmana, serta Ketua MUI HSU KH. Said Masrawan, Lc.
Turut hadir juga, Kepala Badan Kesbangpol HSU, H. Amberani, dan sejumlah pejabat terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Kaban Kesbangpol HSU H. Amberani menjelaskan, kesepakatan kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam upaya pencegahan narkoba di wilayah imi.
Melalui peran para ulama lanjutnya, pesan bahaya narkoba akan disampaikan secara langsung kepada masyarakat, khususnya lewat mimbar khutbah Jumat dan ceramah-ceramah keagamaan.
“Pendekatan ini menekankan pada tinjauan agama Islam tentang larangan penggunaan narkoba serta dampaknya terhadap kerusakan moral umat.
Dengan begitu, masyarakat lebih mudah menerima pesan bahaya narkoba melalui tokoh agama yang mereka hormati,” ungkap Amberani.
Sementara itu, Ketua MUI HSU KH. Said Masrawan, Lc. menyambut baik sinergi ini. Ia menegaskan bahwa ulama memiliki peran penting dalam memberikan pencerahan kepada umat, tidak hanya soal ibadah, tetapi juga menjaga akhlak generasi muda dari bahaya narkoba.
“Kami menyambut baik komitmen Pemkab HSU. InsyaAllah melalui khutbah, ceramah, dan dakwah, para ulama akan ikut serta aktif dalam upaya pencegahan narkoba demi menyelamatkan umat,” ucap KH. Said Masrawan.
Dalam arahannya, Bupati HSU H. Sahrujani menekankan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi penerus bangsa, sehingga perlu upaya bersama dari semua pihak.
Baca Juga: Ritual Selamatan Leut Suku Bajau Samah di Kotabaru
Ia menilai peran ulama sangat penting karena suara mereka lebih didengar dan ditaati masyarakat.
Kerja sama ini juga, adalah bentuk komitmen nyata pemerintah bersama MUI untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya narkoba.
“Kami berharap para ulama bisa menjadi garda terdepan dalam menyampaikan pesan moral dan agama agar umat menjauhi narkoba,” harapnya.
Dengan adanya MoU ini, Pemkab HSU berharap gerakan pencegahan narkoba bisa lebih efektif, menyentuh seluruh lapisan masyarakat, serta menjadi gerakan bersama antara pemerintah, ulama, dan masyarakat.
Editor : Arif Subekti