Pelaku berinisial GM (20), warga Kelurahan Cempaka, ditangkap atas pembunuhan MF (22), warga Desa Kolam Makmur, Kecamatan Wanaraya, Barito Kuala.
Pembunuhan terjadi Rabu (20/8) dini hari sekitar pukul 04.00 WITA di sekitar kafe RT 40 RW 05, Kelurahan Guntung Manggis, Jalan Trikora, Banjarbaru.
Korban ditusuk tiga kali pada bagian dada, belakang leher, dan digorok di leher.
"Korban ditusuk pada bagian dada, belakang leher, dan digorok di bagian leher. Korban tidak melawan sehingga meninggal dunia di tempat," ungkap Kapolsek Liang Anggang Kompol Imam Suryana, Jumat (22/8).
Seusai aksinya, GM melarikan diri dan bersembunyi di rumah kerabat di Desa Bawah Layung, Bati-Bati. Namun polisi dengan cepat melacak keberadaan dan menangkap pelaku.
Baca Juga: Wabup HSU:Perkuat Pengawasan Gratifikasi, Kajari Pesan Perkuat Manajemen Resiko
Motif pembunuhan terungkap karena rasa cemburu. GM tidak terima korban berteman dekat dengan mantan pacarnya berinisial R. "Pelaku sakit hati melihat kedekatan mereka," kata Imam.
Kapolsek menegaskan aksi dilakukan dalam kondisi sadar tanpa pengaruh minuman keras.
GM bahkan sudah menyiapkan senjata tajam untuk menghabisi korban, menunjukkan pembunuhan berencana.
"Kasus ini termasuk pembunuhan berencana. Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup," tegas Imam.
Editor : M. Ramli Arisno