Pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus tersebut digelar di Aula Jananuraga Polres HSU, Jumat (15/8), dihadiri jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, serta unsur pemerintahan daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) HSU Adi Lesmana menegaskan Pemkab HSU berkomitmen mendukung upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan aparat kepolisian.
"Pemerintah daerah sepenuhnya mendukung langkah Polres HSU dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkoba. Ini adalah bentuk komitmen bersama untuk menyelamatkan masa depan daerah kita," ujar Adi Lesmana mewakili Bupati HSU H Sahrujani, Selasa (19/8).
Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama berperan aktif dalam pencegahan peredaran narkoba.
"Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat, tetapi harus didukung seluruh lapisan masyarakat," tegas AKBP Agus.
Pamen Polri ini menambahkan pentingnya menjaga lingkungan dari pengaruh narkoba agar HSU tetap aman dan generasi muda terhindar dari bahaya.
"Mari kita jaga lingkungan kita dari pengaruh narkoba agar HSU tetap aman dan generasi muda terhindar dari bahaya," tegasnya.
Kasus besar yang berhasil diungkap ini menjadi bukti keseriusan Satres Narkoba Polres HSU dalam menindak pelaku peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten HSU. Dukungan dari pemerintah daerah diharapkan semakin memperkuat sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat.
Acara pemusnahan barang bukti tersebut disaksikan langsung oleh jajaran pejabat dan tokoh masyarakat sebagai wujud transparansi penegakan hukum di HSU.
Editor : M. Ramli Arisno