Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Narkotika Senilai Setengah Miliar Rupiah Dimusnahkan Polres HSU, 26 Tersangka Diamankan

M Akbar Radar Banjarmasin • Jumat, 15 Agustus 2025 | 19:49 WIB
MUSNAHKAN: Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, memimpin pemusnahan barang bukti sabu dan ekstasi di Aula Jananuraga Polres HSU. (Foto: M.Akbar/Radar Banjarmasin.
MUSNAHKAN: Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, memimpin pemusnahan barang bukti sabu dan ekstasi di Aula Jananuraga Polres HSU. (Foto: M.Akbar/Radar Banjarmasin.

AMUNTAI - Polres Hulu Sungai Utara Musnahkan 486,16 gram narkotika jenis sabu dan 90 Butir ekstasi hasil ungkap kasus dari Juni–Agustus 2025.

Narkotika jenis ekstasi yang dimusnakan sebanyak 90 butir (setara 32,30 gram) dengan total keseluruhan 486,16 gram.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam air dan dipimpin Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, di Aula Jananuraga Polres HSU, Jumat (15/8/2025).

Kasat Narkoba Polres HSU AKP Sutargo, menjelaskan, seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil dari 21 perkara dengan 26 tersangka selama tiga bulan terakhir.

"Jika dirupiakan nilai barang bukti yang dimusnakan lebih dari setengah miliar atau Rp 500 juta lebih," jawabnya.

Sementara itu, Pasi Humas Iptu Asep, mewakili kapolres, menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten HSU.

"Kami mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba demi menjaga generasi muda dari ancaman narkotika," pesannya.

Hadir dalam pemusnahan tersebut, Sekretaris Daerah HSU Adi Lesmana, perwakilan Pengadilan Negeri Amuntai, Kejaksaan Negeri HSU, BNNK HSU, penasehat hukum, jajaran pejabat utama Polres HSU, serta pewarta daerah.

Editor : Arif Subekti
#ekstasi #pemusnahan #Sabu #Kalsel #Hulu Sungai Utara