MARTAPURA - Fakta mengejutkan terungkap dalam rekonstruksi kasus pembunuhan sadis istri mutilasi suami di Desa Paramasan Atas, Kabupaten Banjar.
Sebelum mengeksekusi korban, dua pelaku yang merupakan kakak beradik, Fatimah (28) dan Parhan (34), ternyata sempat mengisap sabu di tepi Sungai Kusan.
Adegan itu menjadi bagian dari 43 reka ulang yang digelar penyidik Satreskrim Polres Banjar, Kamis (7/8/2025) siang, di halaman Polres Banjar.
Korban dalam kasus ini adalah Didi Irama (25), suami Fatimah. Keduanya baru menikah sebulan sebelum tragedi berdarah itu terjadi pada 16 Juli 2025 lalu.
Kapolres Banjar, AKBP Fadli mengungkapkan reka ulang bertujuan memastikan kronologi peristiwa secara runut. Termasuk menelusuri motif dan peran masing-masing pelaku.
“Rekonstruksi ini bagian dari penguatan pembuktian. Termasuk bagaimana awal pertengkaran, hingga korban akhirnya dimutilasi,” ujarnya.
Dalam adegan awal, para pelaku, korban, dan seorang saksi diketahui berjalan kaki menuju lokasi pendulangan emas di kawasan Dusun Uman, Paramasan.
Di tengah perjalanan, mereka sengaja memisahkan diri dari rombongan untuk menepi ke tepi sungai.
Di sanalah mereka bertiga duduk jongkok dan nyabu, sementara korban berdiri tak jauh dari mereka.
Tak lama kemudian, terjadi percekcokan antara Fatimah dan suaminya. Diduga karena rasa cemburu Didi melihat kedekatan istrinya dengan Parhan, yang notabene kakak iparnya sendiri.
Cekcok pun akhirnya berubah menjadi aksi kekerasan.
Korban memukul Fatimah yang saat itu tengah menggendong balita dari pernikahan sebelumnya. Didi bahkan sempat merebut dan melempar anak tersebut ke sungai dangkal.
Tersulut amarah, Fatimah langsung mencabut parang di pinggang dan membacokkannya ke arah suami secara bertubi-tubi. Didi sempat menangkis, namun terluka parah.
Parhan yang datang tak lama kemudian, langsung ikut menyerang korban.
Kapolres Banjar, AKBP Fadli, menyebut kasus ini menyita perhatian masyarakat karena melibatkan hubungan keluarga yang rumit dan tindakan kekerasan ekstrem.
“Ini termasuk kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Pelaku diduga gelap mata setelah mendapat perlakuan kasar dari korban dan melihat anaknya dilempar ke sungai,” ujar AKBP Fadli.
Polisi memastikan akan terus mendalami motif dan peran setiap pelaku untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Editor : Sutrisno