BANJARMASIN - Pekan terakhir Juli 2025, Radar Banjarmasin mendapat informasi bahwa Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dipanggil Inspektorat Kemendiktisaintek ke Jakarta untuk diperiksa terkait dugaan pelanggaran integritas akademik di kampusnya.
Kabar tersebut dibantah oleh Prof Ahmad Alim Bachri. Ia mengaku berangkat ke Jakarta dalam rangka melaporkan musibah kebakaran yang melanda gedung Rektorat ULM di Banjarmasin.
Dia ungkap usai wisuda ULM ke-125 yang dilaksanakan pada Kamis (7/8) siang di Banjarbaru.
"Saya ke Jakarta itu melaporkan proses kebakaran, tidak ada pemanggilan soal pemeriksaan guru besar," tegas Prof Ahmad.
Ditanya soal hasil pemeriksaan 16 Guru Besar ULM yang belum lama tadi dilakukan di LLDikti XI Kalimantan, Prof Ahmad mengatakan belum ada sanksi yang dikeluarkan.
"Belum ada sanksi terhadap 16 guru besar, kita harap mudahan semuanya baik-baik saja," harapnya.
Terakhir, prof Ahmad menegaskan proses pemeriksaan terhadap belasan guru besar tersebut tidak ada hubungannya dengan akreditasi ULM yang baru saja naik kembali statusnya menjadi akreditasi unggul.
"Tidak ada hubungannya dengan akreditasi," pungkasnya.
Editor : Muhammad Syarafuddin