BANJARBARU – Gubernur Kalsel Muhidin resmi menetapkan status Siaga Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) di wilayahnya. Keputusan tersebut diumumkan usai Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Bencana Karhutla pada Senin (4/8).
“Kalsel tanggap darurat bencana. Kamis ini akan ada apel siaga,” ujar Muhidin .
Status siaga ini, ujarnya, disampaikan ke Pemerintah Pusat pada Selasa (5/8).
Sementara itu, kabar baik datang dari BMKG yang memprediksi hujan ringan disertai petir akan turun di sebagian wilayah Kalsel pada 8–10 Agustus 2025. “Mudah-mudahan laporan BMKG seperti ini terus datang. Panas boleh, asal tetap diselingi hujan,” ucapnya.
Guna memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan, ujar Muhidin, Pemprov Kalsel terus menjalin koordinasi dengan TNI-Polri, termasuk membentuk posko siaga bencana di berbagai titik rawan.
Seluruh pemadam kebakaran di kabupaten dan kota juga diminta siaga penuh, mengantisipasi kemunculan titik api. "Kami menginstruksikan agar seluruh kepala daerah segera menggelar rapat koordinasi guna mengidentifikasi potensi karhutla sejak dini," tegasnya.
Namun, dari sisi peralatan, gubernur mengakui masih ada keterbatasan. Untuk itu, ia mendorong pengadaan unit pemadam kebakaran di setiap desa mulai 2026.
“Satu desa satu pemadam akan dianggarkan tahun 2026. Jika tiap desa punya pemadam, luar biasa. Harapannya, jika api muncul, bisa langsung ditangani. Tidak menunggu bantuan dari jauh,” tegasnya.
Penetapan status siaga karhutla juga sebagai bagian upaya mempercepat penanganan kebakaran. Utamanya untuk mendatangkan bantuan dari pemerintah pusat, termasuk helikopter water bombing. Gubernur mengatakan penetapan status siaga ini penting untuk memperlancar koordinasi dan upaya mitigasi. Apalagi pihaknya sudah mengirimkan surat permohonan bantuan ke pemerintah pusat. "Kalau kita menetapkan status siaga karhutla, maka kita bisa meminta bantuan seperti tahun-tahun sebelumnya," ujarnya.
Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kalsel, Bambang Dedi Mulyadi menuturkan bahwa penetapan status ini merupakan syarat utama untuk memperoleh dukungan sumber daya dari pemerintah pusat.
“Sebelumnya sudah ada komunikasi. Tapi memang secara regulasi, daerah harus menyatakan status terlebih dahulu sebelum bantuan pusat bisa diturunkan,” jelasnya.
Berdasarkan data BPBD Kalsel, sejak 1 Januari hingga 3 Agustus 2025, tercatat 73 kejadian karhutla dengan luas lahan terdampak mencapai 155,36 hektare. Jumlah titik api (hotspot) yang terpantau mencapai 1.922 titik, dan tersebar di seluruh kabupaten/kota se-Kalsel.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha menyatakan untuk mendukung pemadaman, Polda Kalsel menyiapkan dua kompi pasukan dan memodifikasi mobil patroli dengan tangki air. Selain itu, pihaknya telah mengeluarkan maklumat larangan membakar hutan dan lahan. Ia menegaskan, pelanggaran akan dikenai sanksi pidana. “Kalau tetap dilakukan, akan kena sanksi pidana,” katanya.
Hingga kini, tindakan masih sebatas imbauan. “Jika dampaknya meluas, akan kita lakukan penindakan hukum, termasuk koorporasi,” tegasnya.
43 Kejadian di Banjarbaru
Sejak Januari 2025 hingga sekarang, kejadian karhutla di Kota Banjarbaru tercatat 43 kali. Total luas lahan terbakar mencapai 118,249 hektare. Hal itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby saat mengikuti Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Karhutla di Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (4/8).
"Kejadian karhutla terbanyak tercatat di Kecamatan Landasan Ulin sebanyak 19 kejadian dengan luas lahan terbakar 49,21 hektare. Disusul Kecamatan Cempaka dengan 12 kejadian dan luas 61,67 hektare, Liang Anggang 10 kejadian seluas 7,29 hektare," rincinya
Di Banjarbaru Selatan ada 1 kejadian (0,05 hektare), dan Banjarbaru Utara ada 1 kejadian (0,02 hektare). “Meski kejadian karhutla cukup tinggi, hingga kini Alhamdulillah sumber pasokan air masih dalam kondisi aman dan terkendali,” ujar Lisa Halaby.
Pemko Banjarbaru telah membuka posko siaga karhutla dan mengintensifkan koordinasi lintas sektor, termasuk TNI, Polri, dan relawan. Kendati begitu, wali kota mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan secara sembarangan, mengingat potensi risiko semakin besar seiring kemarau yang mulai menguat.
Editor: Eddy Hardiyanto
Editor : Arief