BARABAI - Polres Hulu Sungai Tengah (HST) mencatat ada 428 pelanggaran selama Operasi Patuh Intan tanggal 14-27 Juli 2025.
Kasubsi Pengelola Informasi Dokumentasi Multimedia dari Polres HST, Aiptu M Husaini mengatakan bahwa pelanggaran paling dominan masih banyak pengendara tidak memakai helm.
"Ditemukan 154 perkara, dan ada 95 pengendara yang mendapat teguran," ujarnya, Jumat (1/8/2025).
Pihaknya juga mencatat bahwa selama operasi pelanggar paling banyak yakni kendaraan roda dua dengan total 383 pelanggaran.
Sedangkan untuk jenis mobil tercatat 45 perkara.
"Sedangkan pelanggaran yang menyebabkan laka lantas hingga meninggal dunia terdata satu kasus," ungkapnya.
Meski operasi patuh intan telah selesai, pihaknya mengimbau kepada pengendara agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas.
Ini dilakukan demi keselamatan pengendara.
"Tetap patuhi peraturan lalu lintas. Keselamatan adalah yang utama. Tertib berlalu lintas merupakan salah satu ikhtiar selamat dalam berkendara," pungkasnya.
Editor : Eddy Hardiyanto