BANJARMASIN - Operasi Patuh Intan 2025 telah berakhir pada 27 Juli kemarin. Hasilnya, sebanyak 455 pelanggar lalu lintas terjaring di sejumlah titik rawan.
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Edwin Widya Dirotsaha Putra mengatakan pelanggaran terbanyak didominasi penggunaan knalpot brong, melawan arus, dan pengendara yang tidak mengenakan helm standar.
"Operasi ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat serta menekan angka kecelakaan di jalan raya," katanya, Selasa (29/7).
Berikut rincian pelanggaran, melanggar rambu dan melawan arus sebanyak 170 pelanggaran, tidak menggunakan sabuk pengaman 46 pelanggar, menggunakan handphone saat berkendara 8 pelanggaran.
Selanjutnya tidak dapat menunjukkan STNK 43 sebanyak pelanggar, tidak memiliki atau tidak membawa SIM 42 pelanggar, tidak menggunakan helm standar 87 pelanggar, dan knalpot tidak standar 59 pelanggaran.
Bagi pengendara yang ditilang, kendaraan dapat diambil kembali di Mapolresta Banjarmasin setelah pembayaran denda.
Pantauan wartawan, sejumlah pengendara mulai mengambil motornya sejak awal pekan tadi.
"Dengan catatan, seluruh kelengkapan kendaraan harus sudah terpasang kembali dan dokumen dibawa lengkap," tegas Kompol Edwin.
Edwin berharap razia ini dapat memberikan efek jera sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. "Setiap pelanggaran berisiko menimbulkan kecelakaan. Maka, utamakan keselamatan dan jangan abaikan aturan," pesannya.
Tak hanya fokus pada penindakan, Satlantas Polresta Banjarmasin juga menggelar kegiatan preventif dan edukatif selama operasi berlangsung. Seperti program Police Goes to School yang menyasar pelajar SMP dan SMA.
Selain itu, penyuluhan juga diberikan kepada komunitas ojek online, kurir ekspedisi, dan sopir logistik. "Dengan pendekatan ini, kami berharap bisa mencegah pelanggaran dari hulunya," tutup Edwin.
Editor: Syarafuddin
Editor : Arief