Keenam orang tersebut ditemukan berada dalam satu kamar tanpa dapat menunjukkan bukti pernikahan yang sah. Petugas juga menemukan tiga botol minuman keras dan sejumlah botol kosong di lokasi yang sama.
"Tiga laki-laki dan tiga perempuan kami amankan ke Mako Satpol PP dan Damkar untuk dimintai keterangan dan menjalani pembinaan," ujar Kepala Seksi Pengamanan Satpol PP dan Damkar Tala, Ricky Wahyu Utama, Jumat (25/7/2025).
Baca Juga: Pengkhianatan Lucas Morellato! Gelandang Brasil Tinggalkan Barito Putera Demi Klub Bahrain
Razia dilakukan berdasarkan pengawasan dan informasi dari masyarakat terhadap aktivitas mencurigakan di rumah kos tersebut. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan mencegah pelanggaran norma sosial di wilayah Tanah Laut.
Para pasangan yang diamankan akan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Pihak Satpol PP juga mengimbau pemilik rumah kos agar lebih selektif menerima penyewa dan mengawasi aktivitas di lingkungan kos.
Baca Juga: Polda Kalsel Bongkar 19 Kasus Pembunuhan Spontan: Tersinggung Dikit Langsung Bunuh
"Razia semacam ini diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk menjaga norma dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal," tegas Ricky.
Editor : M. Ramli Arisno