Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Peminta Sumbangan Rumah Ibadah Fiktif Diamankan Satpol PP Balangan

M Dirga • Kamis, 24 Juli 2025 | 14:36 WIB
Satpol PP Balangan memeriksa pengemis yang mengatasnamakan tempat ibadah. (Satpol PP untuk Radar Banjarmasin)
Satpol PP Balangan memeriksa pengemis yang mengatasnamakan tempat ibadah. (Satpol PP untuk Radar Banjarmasin)

 

PARINGIN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Balangan mengamankan seorang pria yang kedapatan meminta sumbangan tanpa izin resmi di Kecamatan Lampihong, Selasa (23/7).

Pria tersebut mengaku berasal dari Amuntai, HSU, dan menggalang dana dengan mengatasnamakan sebuah tempat ibadah yang berada di Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan.

Namun saat dimintai buktinya, ia tak mampu menunjukkan dokumen atau surat izin yang sah.

“Yang bersangkutan melakukan kegiatan meminta sumbangan atas nama tempat ibadah, namun tidak bisa memperlihatkan izin resmi. Ini kami anggap sebagai sumbangan fiktif,” kata Kepala Satpol PP Balangan, Aspariah, Kamis (24/7).

Penindakan mengacu Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.

Setelah diamankan, pria itu diberikan pembinaan dan surat teguran. Satpol PP juga memberikan sosialisasi terkait aturan yang berlaku, dan yang bersangkutan diminta menandatangani surat pernyataan di atas materai untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif. Tapi jika masih membandel, tentu akan ada tindakan tegas,” tambah Aspariah.

Satpol PP menegaskan bahwa aktivitas menggalang dana harus dilengkapi izin resmi dari instansi terkait agar tidak merugikan masyarakat dan mencemarkan nama baik tempat ibadah.

Sebelumnya, beberapa kasus serupa juga ditemukan di wilayah yang sama. Pola yang digunakan hampir identik, yakni membawa-bawa kotak sumbangan dengan label tempat ibadah.

Aspariah mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap praktik sumbangan yang mencurigakan. “Jika menemukan aktivitas penggalangan dana tanpa kejelasan, segera laporkan kepada petugas,” pungkasnya.

Editor : Muhammad Syarafuddin
#satpol pp #Amuntai #Pengemis #fiktif #Balangan