PELAIHARI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Laut (Tala) memusnahkan sejumlah barang bukti dari perkara tindak pidana umum tahun 2025. Pemusnahan dilakukan pada Kamis (24/7/2025) di halaman kantor kejaksaan setempat.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi (Kasi) Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Tamariska Dian Ratna Ningtyas, yang mewakili Kepala Kejari Tala.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Narkoba AKP Fery Kurniawan Goenawi dan perwakilan Satreskrim, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Tala dan BNNK Tala.
Kemudian Pengadilan Negeri Pelaihari, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Tala, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Tala, serta mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Tamariska menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil putusan Pengadilan Negeri Pelaihari yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
"Barang bukti yang dimusnahkan hari ini berasal dari sembilan jenis perkara," ujarnya.
Jenis perkara yang dimaksud antara lain narkotika, senjata tajam, penganiayaan, pengeroyokan, pertambangan dan energi (migas/minerba), pencurian, penadahan, penggelapan, perjudian, pembunuhan, perikanan, pornografi (PPA), tindak pidana ekonomi, serta tindak pidana ringan (tipiring).
Tamariska menyebutkan bahwa kasus narkotika dan perikanan menjadi perhatian khusus Kejari.
"Untuk perkara narkotika, ada sebanyak 32 perkara dengan total barang bukti yang dimusnahkan seberat 79,89 gram. Selain itu, turut dimusnahkan alat hisap, timbangan digital, dan telepon genggam," jelasnya.
Sementara itu, barang bukti dari perkara perikanan yang dimusnahkan meliputi alat tangkap jenis jaring dan sejumlah ikan yang telah dikeringkan.
Tamariska berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat serta mendorong semua pihak untuk berpartisipasi aktif dalam pencegahan tindak pidana di Kabupaten Tala.
"Kami mengajak seluruh pihak yang hadir hari ini untuk bersama-sama mencegah dan menanggulangi tindak pidana, terutama pada perkara-perkara yang menjadi perhatian kita bersama," ajaknya.
Editor : Arif Subekti