Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Kejari Banjarbaru Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Laura, Bakal Tetapkan Tiga Tersangka

Sheilla Farazela • Jumat, 18 Juli 2025 | 21:21 WIB
BERMASALAH: Bangunan Pasar Laura yang sedang diperiksa oleh Kejari Banjarbaru karena ada dugaan penyelewengan anggaran. (SHEILLA FARAZELA/RADAR BANJARMASIN)
BERMASALAH: Bangunan Pasar Laura yang sedang diperiksa oleh Kejari Banjarbaru karena ada dugaan penyelewengan anggaran. (SHEILLA FARAZELA/RADAR BANJARMASIN)

BANJARBARU – Kasus dugaan korupsi menggoyang Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru. Kejaksaan kini sedang mengusut dugaan penyelewengan anggaran pada proyek pembangunan Pasar Landasan Ulin Utara (Laura).

Tak hanya soal pembangunannya, pemeriksaan terhadap pasar di Jalan Sukamara, Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kecamatan Liang Anggang ini juga dilakukan pada proses pengadaan lahannya.

Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Hadiyanto memastikan proses pemeriksaan hingga kini terus bergulir. “Masalah ini tidak dapat dihentikan dan pasti akan diteruskan,” tegasnya. 

Ia mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa lebih dari 20 saksi, termasuk pejabat tinggi di lingkup Pemko Banjarbaru. 

Hadiyanto menjelaskan, proses yang sebelumnya berada di tahap penyelidikan intelijen kini telah naik ke tahap penyidikan pidana khusus (Pidsus). 

Dari hasil penyidikan sementara, dua poin krusial yang ditemukan dalam proyek tersebut yakni ketidaksesuaian spesifikasi bangunan dan dugaan maladministrasi dalam proses pengadaan lahan. 

“Nanti kita akan umumkan tersangka setelah proses penyidikan. Yang pasti, kemungkinan ada tiga orang tersangkanya,” beber Hadiyanto. 

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Banjarbaru, Muriani mengaku sudah mengetahui ditelisiknya dugaan penyelewengan anggaran pada proyek pembangunan Pasar Laura. “Kita ikuti saja prosesnya,” singkatnya.

Terbengkalai Tanpa Kejelasan Fungsi

Baca Juga: Pria Bertopeng Penganiaya Wanita 52 Tahun Hingga Meninggal Dunia Berhasil Diidentifikasi Polres Tabalong, Ternyata Motif Keponakannya Ini

Sementara itu, dibangun pada tahun 2018 dengan dana pendampingan dari Kementerian Perdagangan sekitar Rp6 miliar, Pasar Laura hingga kini masih terbengkalai tanpa kejelasan fungsi.

Berdiri di atas lahan 1,5 hektare, Pasar Laura punya daya tampung sebanyak 35 kios dan 155 los.

Kondisi pasar yang tak terpakai dan terbengkalai sebelumnya menjadi sorotan Komisi II DPRD Kota Banjarbaru. 

Anggota Komisi II, Emi Lasari menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap proyek pembangunan pasar di Banjarbaru.

Emi melihat Pasar Laura di Jalan Sukamara kemungkinan masih bisa dipertahankan fungsinya sebagai pasar, dengan cara merelokasi pedagang. 

Menurutnya, proses relokasi pedagang ke Pasar Laura harus ditinjau dari berbagai aspek. "Kita harus melihat kendala yang menyebabkan pedagang enggan direlokasi ke lokasi baru. Apakah dari sisi bentuk fisik bangunan, letak, tata kelola, atau ada persoalan sosial,” ungkapnya. 

 

Editor : Sutrisno
#dugaan korupsi #banjarbaru #pembangunan pasar #Kejaksaan #penyelewengan dana