KOTABARU-Meninggalnya seorang karyawan tambang yang berstatus warga negara asing (WNA) di Kecamatan Kelumpang Barat, di klarifikasi PT Sumber Daya Energi (SDE) atas pemberitaan yang sebelumnya dibuat Radar Banjarmasin yang terbit, Minggu (13/7).
Dalam klasifikasinya, tertanggal,14 Juli 2025, PT SDE yang diwakili Rachma Hartanti Direktur External Affairs menegaskan, komitmennya terhadap Transparansi dan Keselamatan Kerja.
Ia menjelaskan PT PT SDE mengklarifikasi atas pemberitaan yang beredar di media sosial terkait dugaan penutupan informasi mengenai insiden kecelakaan kerja di area Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan.
“Perusahaan menegaskan bahwa sejak awal kejadian, fokus utama PT SDE adalah penyelamatan korban dan penanganan darurat secara cepat dan sesuai prosedur,” terangnya.
Dilanjutkanya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, laporan resmi telah disampaikan oleh Kepala Teknik Tambang kepada Kepala Inspektur Tambang Minerba dalam batas waktu yang ditentukan, yakni maksimal 1x24 jam setelah kejadian.
“Saat ini, proses investigasi resmi sedang berlangsung sejak 12 Juli 2025, dipimpin oleh tim Inspektur Tambang dan turut melibatkan aparat kepolisian dari Sat Reskrim Polres Kotabaru serta Polsek Kelumpang Barat,” bebernya.
Ditambahnya, PT SDE sepenuhnya mendukung seluruh proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwenang.
“Keselamatan kerja dan kepatuhan terhadap regulasi merupakan prioritas utama kami. PT SDE berkomitmen untuk menangani setiap insiden secara transparan dan bertanggung jawab,” ujar perwakilan manajemen PT SDE.
Terakhir, PT SDE menegaskan komitmennya untuk selalu terbuka dan menjunjung tinggi prinsip keselamatan kerja dalam seluruh kegiatan operasional.
Editor : Arif Subekti