Kapolres HSS AKBP Muhammad Yakin Rusdi mengungkapkan dari 13 tersangka yang diamankan, terdapat satu pasangan suami istri nikah sirih. Semua tersangka merupakan pengedar narkoba.
"Dari 13 tersangka, ada satu pasangan suami istri nikah sirih yang diamankan. Semua tersangka merupakan pengedar," ujarnya saat press release di Mapolres HSS, Selasa (15/7/2025).
Yakin membandingkan hasil Operasi Antik Intan 2025 dengan tahun 2024 yang mengalami penurunan dari segi kuantitas kasus. Tahun lalu Polres HSS berhasil mengungkap 15 kasus dengan 18 tersangka, sedangkan tahun ini hanya 11 kasus dengan 13 tersangka.
"Jumlah kasus turun, tapi dari kualitasnya meningkat dua kali lipat. Tahun 2024 barang bukti sabu yang diamankan hanya 9,1 gram sedangkan tahun 2025 barang bukti sabu diamankan 19,78 gram," bandingnya.
Barang bukti sabu seberat 19,78 gram ini jika dihitung dengan harga Rp 1,8 juta per gram, totalnya mencapai sekitar Rp 35,6 juta. Kapolres HSS menyebutkan penyelamatan ini sangat signifikan bagi masyarakat.
"Jika dari setiap satu gram sabu diasumsikan dapat dikonsumsi delapan orang, maka dapat menyelamatkan 158 lebih jiwa," sebutnya.
Yakin meyakini menurunnya kasus narkoba karena jajaran Polres HSS rutin melakukan berbagai sosialisasi dan imbauan tentang bahaya narkotika kepada masyarakat. Pengawasan ketat terus dilakukan meski operasi telah berakhir.
"Seluruh jajaran Polres HSS meski sudah tidak Operasi Antik Intan tetap bekerja dengan baik lakukan pengawasan narkotika biar warga Kabupaten HSS terselamatkan," imbaunya.
Para pengedar narkoba yang diamankan selama operasi ini merupakan campuran antara pemain lama dan baru. Kapolres HSS menambahkan bahwa barang bukti narkoba sebagian besar berasal dari daerah tetangga, bukan dari wilayah HSS.
"Barangnya (narkoba) bukan dari tempat kita, kebanyakan dari daerah tetangga," tambahnya.
Editor : M. Ramli Arisno