Pelakunya adalah pemuda berinisial AM (20), warga Pelaihari sekaligus mahasiswa di kampus tersebut.
Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah mengambil sebelas proyektor tersebut.
"Tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Polres Tala guna proses hukum lebih lanjut," katanya.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim menceritakan, aksi pencurian tersebut diketahui setelah salah seorang staf yang bekerja di ruang dosen mesin melihat pelaku keluar dari ruangan yang sama dengan membawa tas proyektor.
"Staf ini tidak mengetahui kapan pelaku masuk," ujarnya.
Merasa curiga, sambungnya, staf tersebut kemudian mengecek CCTV dan terlihat pelaku keluar dari ruang dosen mesin sambil membawa tas proyektor.
"Kejadian ini kemudian dilaporkan ke admin Prodi Teknik Rekayasa Pemeliharaan Alat Berat (TRPAB) dan koordinator prodi tersebut, kemudian dilakukan pendataan ulang terhadap inventaris proyektor dan diketahui sebelas unit proyektor hilang," jelasnya.
Iptu Cahya menegaskan bahwa Polres Tala berkomitmen memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk pencurian.
"Kami juga himbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing," tutupnya.
Editor : Sutrisno