AMUNTAI - Dicari kurang lebih 10 jam, akhirnya Kai Awi (60) tahun berprofesi sebagai nelayan tangkap di perairan sungai dan rawa Kecamatan Danau Panggang, ditentukan dalam keadaan meninggal dunia.
Jasad Awi ditemukan sekitar 50 meter dari posisi terakhir perahu korban terlihat di Desa Rintisan, Kecamatan Danau Panggang, Minggu (6/7/2025) sekitar pukul 20.00 Wita.
Anggota Damkar Dinas Satpol PP dan Damkar HSU Edy Saputra, yang ikut dalam usaha pencarian Kai Awi di Desa Rintisan, mengatakan, jasad almarhum ditemukan dalam keadaan tenggelam oleh relawan gabungan.
Kedalaman perairan rawa tersebut diperkirakan tiga meter lebih, bahkan lebih.
“Saat ini jasad Kai Awi dipulangkan ke rumah duka untuk disemayamkan, atas permintaan pihak keluarga," ujarnya mewakili Kabid Linmas dan Damkar HSU H Barkat Syahrul Kalam, malam ini.
Edy menjelaskan, terkait penyebab faktor yang menyebabkan korban tenggelam atau hal lainnya, itu merupakan ranah pihak berwajib.
“Intinya pihak keluarga meminta jenazah keluarga mereka untuk diantar ke rumah duka,” terangnya.
Sementara itu, Camat Danau Panggang, Arya, menyampaikan terima kasih pada semua pihak yang terlibat dalam proses pencarian warganya yang dilaporkan hilang.
“Pada semua relawan gabungan dan pihak kepolisian yang ikut melakukan upaya pencarian dan evakuasi disampaikan banyak terimakasih,” sampainya.
Sebelumnya, Kai Awi, warga RT 04, Desa Pajukungan Hilir, Kecamatan Danau Panggang, Kabupaten HSU, dilaporkan hilang.
Dimana pada pukul 04.00 Wita, Minggu (6/7/2025), Awi merupakan lansia tersebut, pamit ke pihak keluarga untuk menangkap ikan di rawa Kecamatan Danau Panggang.
Setelah berangkat, sekitar pukul 11.00 Wita, sesama nelayan menemukan perahu atau jukung Awi di Desa Rintisan, tanpa yang bersangkutan.
Editor : Arif Subekti