Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Selidiki Dugaan Pidana di Balik Ambruknya Puskesmas Aluh-Aluh

M Fadlan Zakiri • Rabu, 2 Juli 2025 | 19:56 WIB

BERJAGA: Sekuriti Puskesmas Aluh-Aluh saat meninjau lokasi ruang rawat inap yang dipasangi garis polisi usai ambruk. (FADLAN ZAKIRI/RADAR BANJARMASIN)
BERJAGA: Sekuriti Puskesmas Aluh-Aluh saat meninjau lokasi ruang rawat inap yang dipasangi garis polisi usai ambruk. (FADLAN ZAKIRI/RADAR BANJARMASIN)
BANJARBARU – Ambruknya bangunan ruang rawat inap Puskesmas Aluh-Aluh, Kabupaten Banjar, mulai memasuki babak baru. 

Tidak hanya menjadi perhatian publik dan legislatif, kasus ini kini juga masuk dalam radar aparat penegak hukum.

Polres Banjarbaru melalui Satreskrim mulai melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana di balik pembangunan fasilitas kesehatan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Haris Wicaksono, menyebutkan dalam waktu dekat akan memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai klarifikasi. 

Termasuk Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar dan manajemen UPTD Puskesmas Aluh-Aluh.

“Langkah awal kami akan melakukan klarifikasi dan meminta keterangan dari Dinkes serta pihak puskesmas. Ini bagian dari proses penyelidikan awal,” ujar Haris saat dikonfirmasi, Rabu (2/7) petang.

Ia menjelaskan, penyelidikan ini dilakukan menyusul laporan dari masyarakat yang khawatir dengan ambruknya bangunan tersebut. 

Apalagi bangunan ini merupakan fasilitas publik yang vital bagi pelayanan kesehatan di wilayah pesisir Banjar.

“Memang kalau dilihat secara kasat mata ada potensi dugaan tindak pidana. Tapi apakah itu karena kelalaian teknis, korupsi, atau faktor lain, semuanya masih kami dalami,” tegasnya.

Haris juga memastikan, proses penyelidikan akan berjalan objektif dan menjunjung asas praduga tak bersalah.

“Yang pasti, jika nanti dari hasil pemeriksaan ditemukan unsur pidana, kami akan proses sesuai aturan hukum yang berlaku dan berjalan seadil-adilnya,” tambahnya.

Hingga saat ini, pihak Dinas Kesehatan Banjar belum mengeluarkan tanggapan resmi terkait rencana pemanggilan ini.

Namun sebelumnya, Kabid Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Banjar, Noripansyah, mengungkapkan bahwa bangunan ruang rawat inap Puskesmas Aluh-Aluh dibangun pada tahun 2009.

“Artinya usia bangunannya baru sekitar 15 tahun. Dari segi umur bangunan, sebenarnya belum tergolong tua, mestinya masih kokoh kalau sesuai standar,” kata Noripansyah saat dikonfirmasi pada 24 Juni 2025 lalu.

Noripansyah juga mengakui, hingga peristiwa ambruk terjadi, bangunan tersebut belum mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

“Saat ini Dinkes Banjar tengah dalam proses mengurus SLF untuk seluruh puskesmas yang ada di wilayah kami, sesuai regulasi baru sejak 2023,” pungkasnya.

Editor : Sutrisno
#ambruk #martapura #Puskesmas