AMUNTAI - Kantor Inspektorat Kabupaten Hulu Sungai Utara, tengah dalami dugaan penyelengan dana desa di Desa Lok Bangkai, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan.
Pihak inspektorat, telah melakukan pemanggilan dan melakukan klarifikasi kepada kepala desa, sekretaris desa, bendahara dan pihak keluarga serta pihak terkait.
Kepala Inspektorat HSU Fakhrudin, melalui Plt Sekretaris Inspektorat Fikri Ilhami, mengatakan, terkait permasalahan dana desa di Lok Bangkai, sudah dilaksanakan penanganan.
“Pihak terkait sudah kami panggil dan diminta keterangan oleh inspektur pembantu yang menaungi wilayah tersebut,” ujarnya pada media ini, Selasa (1/7/2025).
Lanjut mantan Lurah Sungai Malang ini, bahwa hasil monitoring di lokasi (Lok Bangkai,red) ditemukan ada indikasi dugaan penyelewengan dana yang dilakukan oleh bendahara.
“Indikasi penggelapan dana yang bersangkutan sudah mengakui,” jawabnya.
Terkait pelimpahan kasus dugaan penyelewengan dana desa, menunggu hasil rapat internal bersama pimpinan.
Apakah akan lanjutnya, diserahkan ke aparat penegak hukum (APH) baik tipikor kepolisian dan kejaksaan tentu menunggu hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Apakah penggunaan dana desa digunakan si oknum berinisial MT untuk judi online atau keperluan lain, Fikri kembali agar menunggu hasil tim investigasi khusus atau dari APH, nantinya.
"Saat ini pihak kami menggali tentang naraca SILPA tahun 2024 yang tidak seimbang dengan pengelolaan keuangan desa," tandasnya.
Sedangkan untuk penggunaan dana desa tahap satu, yang diduga juga dilakukan oleh MT, Fikri menjawab belum. “Fokus di Silpa 2024,” tandasnya.
Kasun ini muncul ketika pihak desa tidak dapat melakukan pembayaran belanja desa.
Sehingga Kepala desa Abdul Basit memerintahkan sekdes dan plt bendahara desa yang baru untuk melakukan cek rekening koran ke salah satu bank di Kota Amuntai.
Terkejutnya kades melihat sisa dana desa di rekening koran yang di print tersisa Rp 66 ribu. Dan kades kemudian berinisiatif melaporkan hal ini ke kecamatan dan kemudian ke inspektorat.
Editor : Arif Subekti