MARABAHAN – Akhirnya terungkap siapa MR-X yang ditemukan mengapung terbawa arus Sungai Barito, tepatnya di Desa Beringin, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, pada Jumat (20/6) sekitar pukul 10.30 WITA.
Penemuan mayat larut itu dilaporkan Tirto yang saat itu sedang melakukan perbaikan di buritan kapal di area Docking DMLD Bakut.
Mendapat laporan tersebut, personel Satpolairud Polres Barito Kuala segera menuju lokasi. Bersama tim identifikasi Satreskrim Polres Batola dan Polda Kalsel, jenazah dievakuasi dan dibawa ke kamar pemulasaraan jenazah RSUD Ulin Banjarmasin untuk pemeriksaan awal.
Hasil visum luar oleh tim forensik RSUD Ulin menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, baik akibat benda tajam maupun tumpul. Tidak ada pula indikasi tulang yang patah. "Dokter menyebut korban diperkirakan telah meninggal lebih dari tiga hari sebelum ditemukan,” ungkap Kapolres Batola AKBP Anib Bastian melalui Kasi Humas Iptu Marum, Minggu (22/6).
Saat ditemukan, korban tidak membawa identitas apapun sehinga sempat dinyatakan sebagai MR-X. Proses identifikasi pun dilakukan dengan mencocokkan ciri-ciri fisik, dan melakukan pemeriksaan sidik jari.
Tim identifikasi memeriksa sidik jari telunjuk kiri korban menggunakan metode cap tinta. Lalu mencocokkannya dengan sistem identifikasi sidik jari. "Hasilnya, korban teridentifikasi sebagai Only Markus Purnama, pria kelahiran Muara Teweh, 31 Maret 2005, warga Jalan Sutoyo S Gang Kita, RT 21, Kelurahan Teluk Dalam, Banjarmasin Tengah," beber Marum.
"Identitas korban juga diperkuat oleh keterangan pasangan suami istri yang sebelumnya melaporkan kehilangan putra mereka. Memiliki ciri khas benjolan di belakang telinga, bekas operasi di perut kiri, dan tinggi badan sekitar 180 cm," sambung Marum.
Pihak keluarga telah menerima musibah ini dengan ikhlas, dan menyatakan menolak dilakukan autopsi. "Penolakan tersebut dituangkan secara tertulis dalam surat permohonan dan pernyataan resmi," tegasnya.
Editor: Eddy Hardiyanto
Editor : Arief