Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Warung Malam di Sungai Riam Digerebek, Satpol PP Tala Amankan Alkohol 95 Persen

Norsalim Yahya • Minggu, 1 Juni 2025 | 09:43 WIB
AMANKAN : Kepala Satpol PP dan Damkar Tala, H Muhammad Kusri bersama jajarannya menggrebek warung malam di Sungai Riam. (Foto : Satpol PP dan Damkar Tala untuk Radar Banjarmasin)
AMANKAN : Kepala Satpol PP dan Damkar Tala, H Muhammad Kusri bersama jajarannya menggrebek warung malam di Sungai Riam. (Foto : Satpol PP dan Damkar Tala untuk Radar Banjarmasin)

PELAIHARI - Aktivitas warung malam kembali menjadi sasaran penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Tanah Laut (Tala).

Dalam razia yang digelar Jumat (30/5/2025) malam sekitar pukul 23.30 Wita, petugas mengamankan belasan botol minuman beralkohol berkadar tinggi dari sebuah warung di Desa Sungai Riam, Kecamatan Pelaihari.

Kepala Satpol PP dan Damkar Tala, H Muhammad Kusri, yang memimpin langsung kegiatan tersebut, mengungkapkan bahwa pihaknya menyita sebanyak 18 botol alkohol dengan kadar 95 persen.

Selain itu, turut diamankan 17 sachet minuman berenergi dalam kemasan yang diduga akan dicampurkan dengan alkohol tersebut. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Markas Satpol PP dan Damkar di Pelaihari.

“Pemilik warung sudah kami data, dan akan dipanggil untuk dimintai keterangan pada Senin, 2 Juni 2025,” ujar Kusri, Minggu (1/6/2025).

Pada malam yang sama, petugas juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah warung malam lainnya hingga dini hari. Dalam sidak tersebut, Kusri dan jajarannya mengingatkan para pelaku usaha agar menaati aturan jam operasional serta ketentuan berpakaian.

“Warung malam kami minta tidak beroperasi hingga dini hari. Kami juga mengimbau agar pramusaji mengenakan pakaian yang rapi dan sopan,” tegasnya.

Kegiatan penertiban ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas salah satu warung di Sungai Riam. Warung tersebut dilaporkan kerap buka hingga larut malam dan diduga menjual alkohol secara ilegal.

Editor : Arif Subekti
#kalimantan selatan #penggerebekan #satpol pp #Tanah Laut