AMUNTAI - Kalau polisi menangkap penjahat, Tim Animal Damkar Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), kerap menangkap ular yang masuk ke lingkungan warga.
Selasa (27/5/2025), kembali Tim Animal Rescue Damkar HSU mengevakuasi seekor ular King Kobra dari dalam kios milik Mawardi, warga Desa Rantau Bujur RT 02, Kecamatan Banjang.
Kobra sepanjang lebih dari satu meter tersebut, sebelum ditangkap sempat membuat pemilik kios panik. Sebab melingkar di sudut ruang kios terbuat dari kayu.
Karena takut, akhirnya warga memanggil pihak Damkar HSU untuk melakukan evakuasi.
Dengan bantuan tongkat capit dan sarung tangan, akhirnya kobra berbisa mematikan ini berhasil ditangkap.
Edy Saputra, Tim Penjinak Hewan Animal Rescue Damkar HSU mengatakan menurut keterangan pemilik kios, Mawardi ular tersebut terlihat mulai siang di dalam rumahnya.
Ular King Kobra tersebut sempat menghilang, namun sorenya kembali terlihat di dalam kios jualan milik Mawardi.
Karena khawatir, pemilik rumah melapor ke Damkar HSU melalui Call Center Damkar.
“Laporan warga kami respon dan kurang lebih lima menit ular berhasil ditangkap,” ujarnya mewakili Kabid Linmas dan Damkar HSU, H Barkat Syahrul Kalam, Kamis (29/5/2025).
Edy menjelaskan bahwa raja kobra yang masih belum ukuran maksimal ini, sudah dievakuasi ke Shelter Animal Rescue Damkar HSU.
Editor : Fauzan Ridhani