Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Di Persidangan OTT KPK di Dinas PUPR Kalsel, Yulianti Erlinah Menangis Teringat Ini

M Oscar Fraby • Kamis, 22 Mei 2025 | 19:10 WIB
SAKSI MAHKOTA: Yulianti Erlinah sempat menangis saat menjadi saksi mahkota di perkara gratifikasi OTT KPK di Dinas PUPR Kalsel.
SAKSI MAHKOTA: Yulianti Erlinah sempat menangis saat menjadi saksi mahkota di perkara gratifikasi OTT KPK di Dinas PUPR Kalsel.

BANJARMASIN – Salah satu terdakwa perkara gratifikasi di Dinas PUPR Kalsel, Yulianti Erlinah menangis di persidangan.

Dengan bibir bergetar ia mengaku bersalah di hadapan Majelis Hakim PN Tipikor, Kamis (22/5/2025).

“Saya sangat menyesal dan mengaku bersalah,” ujar Yuli di hadapan majelis hakim yang diketuai, Cahyono Riza Adrianto.

Mantan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel itu juga meminta kepada majelis hakim agar tak dihukum berat akibat kesalahannya.

Ia sampaikan di penghujung kesaksiannya saat menjadi saksi mahkota.

“Saya minta kepada majelis hakim dengan harapan dihukum seringan-ringannya,” ucapnya dengan mata berbinar.

Air mata Yuli semakin mengucur ketika mengenang dua anaknya.

Terlebih terhadap anak perempuan paling bungsu yang sedang sakit.

“Dia sedang sakit, dan sangat memerlukan saya. Saya anak tunggal, tidak punya saudara. Saat ini yang merawatnya cuma pembantu dan kakak laki-lakinya,” tutur Yuli sambil terisak.

Kepada majelis, Yuli meminta agar duit Rp2 miliar yang disita KPK saat penggeledahan di rumahnya di Jalan Rawasari oleh KPK lalu dikembalikan.

Ia bersikukuh bahwa duit tersebut adalah warisan dari almarhum mantan suaminya untuk anak-anaknya.

Bukan hasil dari gratifikasi.

“Saya berharap peninggalan dari ayahnya tersebut bisa kembali, masih menjadi rezeki bagi mereka,” harapnya.

“Uang itu tak hanya untuk menikah anak saya. Tapi juga tabungan untuk masa depan anak kami,” tambahnya.

Sisi lain, Yuli tak menepis soal duit Rp1,6 miliar lebih yang juga ditemukan di rumahnya, yang merupakan kumpulan dari pemberian para kontraktor.

Menurut Yuli, duit itu memang sengaja disimpan untuk kegiatan yang tak ada dalam anggaran.

“Kalau diperlukan, baru diserahkan untuk kegiatan yang tak dianggarkan,” jelasnya.

Duit tersebut rencananya digunakan untuk kegiatan peresmian dua proyek di Kalsel pada 2024 lalu.

Pertama, rencana peresmian Masjid Raya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari di kawasan perkantoran Pemerintah Provinsi Kalsel, gedung olahraga dan Tugu Nol kilometer di Banjarmasin.

“Pada 19 November, ada peresmian Masjid Arsyad dan gedung olahraga. Dan 31 Desember juga ada peresmian Tugu Nol Kilometer,” ungkapnya.

Editor: Eddy Hardiyanto

Editor : Arief
#gratifikasi #KPK #Korupsi #sidang #banjarmasin #ott #pupr