KOTABARU- Operasi Sikat Intan 2025 di Bumi Sa-Ijaan, Polres Kotabaru berhasil mengamankan 32 penjual Miras, tiga orang tukang parkir liar, satu pelaku penganiayaan, dan dua pelaku pencurian.
Hal ini disampaikan Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M Tanjung bersama Kasat Reskrim AKP M Taufan Maulana dan jajarannya dalam Press Release di Aula Polres Kotabaru, Senin (19/5).
Dijelaskan Kapolres, selama operasi Intan ini berlangsung selama dua minggu dari Kamis (1//5) hingga dengan Rabu (14/5).
“Dari semua kasus ini tidak semuanya kami lakukan penahanan, seperti kasus miras hanya kami lakukan pembinaan dan terus kami pantau jelasnya,” tegasnya.
Selain itu, lanjutnya, untuk barang bukti yang disita, 115 botol alkohol 95 persen cap gajah, 36 botol Anggur merah, tiga botol, Anggur Putih, tiga botol New Port, tiga botol Alexis, satu botol Bir Bintang, 25 botol Alkohol cap gajah, dua jeriken masing-masing 15 liter dan uang tunai sebanyak Rp 71 juta.
Kasat Reskrim Polres Kotabaru, AKP M Taufan Maulana menambahkan, setelah operasi silat Intan ini Satreskrim Polres Kotabaru dan Polsek terus memantau daerah- daerah yang rawan kejahatan.
“Kami pastikan, walaupun selesai operasi sikat ini, tindak kejahatan di Kotabaru akan kami pantau dan kami sikat bila kami mendengar informasi atau laporan masyarakat,” tegasnya.
Terakhir Kasat berpesan kepada masyarakat agar jangan ragu melaporkan segala bentuk tindak pidana kejahatan apapun ke Polres Kotabaru.
“Kami akan rahasiakan namanya dan kami pastikan masyarakat yang melaporkan aman tanpa adanya tekanan dari manapun,” tutupnya.
Editor: Arif Subekti
Editor : Arief