Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Polres Tanah Bumbu Ungkap 18 Kasus Selama Operasi Sikat Intan 2025

Zulqarnain RB • Senin, 19 Mei 2025 | 20:39 WIB
PEMAPARAN: Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya saat konferensi pers hasil Operasi Sikat Intan 2025, Senin (19/5). (Foto: Zulqarnain/Radar Banjarmasin)
PEMAPARAN: Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya saat konferensi pers hasil Operasi Sikat Intan 2025, Senin (19/5). (Foto: Zulqarnain/Radar Banjarmasin)

 

BATULICIN - Polres Tanah Bumbu mengungkap 18 kasus tindak pidana selama pelaksanaan Operasi Sikat Intan I 2025 yang berlangsung dari 1 hingga 14 Mei 2025.

Operasi kepolisian kewilayahan ini menyasar berbagai bentuk kejahatan seperti premanisme, narkotika, kepemilikan senjata api dan senjata tajam, minuman keras, perjudian, serta pencurian kendaraan bermotor.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, mengatakan bahwa pengungkapan tersebut melibatkan 21 tersangka, terdiri dari 4 orang yang masuk dalam target operasi dan 17 lainnya non-target operasi.

Selain itu, sebanyak 194 orang turut dibina karena melakukan pelanggaran ringan selama operasi berlangsung.

“Seluruh kasus yang berhasil diungkap kini sedang ditangani oleh Satreskrim, Satresnarkoba, dan unit reskrim Polsek jajaran,” ujar AKBP Arief Prasetya, Senin (19/5).

Kasus yang berhasil diungkap terdiri dari enam kasus pencurian, dua kasus pencurian kendaraan bermotor, satu kasus pencurian dengan kekerasan, empat kasus kepemilikan senjata tajam, dua kasus penganiayaan, satu kasus pembakaran, dan dua kasus penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil operasi tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk 2,52 gram sabu, 58 butir ekstasi, enam unit sepeda motor, dua unit mobil, enam unit telepon genggam, lima bilah senjata tajam, uang tunai sebesar Rp19,45 juta, serta sejumlah barang yang terkait dengan kasus pembakaran dan pencurian.

Dalam kegiatan pembinaan, petugas mendapati 125 orang tanpa identitas, 63 orang dalam pengaruh minuman keras, tiga orang dalam pengaruh lem, dan tiga orang membawa kendaraan tanpa surat-surat.

Arief menegaskan bahwa operasi ini bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Tanah Bumbu.

Editor : Arif Subekti
#narkoba #kalimantan selatan #operasi sikat #Sabu #Tanah Bumbu #Kriminal