Kasi Humas Polres Barito Kuala, Iptu Ma'rum menjelaskan, penangkapan terjadi saat personel yang dipimpin Kapolsek Iptu Bambang Catur Sulistyo melakukan razia di Desa Anjir Pasar Lama RT 3, Kabupaten Barito Kuala.
"Personel Polsek Anjir Pasar memeriksa semua orang di lokasi, dan ditemukan barang bukti berupa beberapa lembar hasil pesanan judi togel, serta banyak rekapan dan pesanan angka," ungkap Ma'rum kepada Jawa Pos, Jumat (16/5/2025).
Baca Juga: Ribuan Aspirasi Menanti Realisasi untuk Pembangunan Tabalong
Kelima tersangka berinisial I, HU (64), SH (37), SH (50) dan JP (46), semuanya warga Kecamatan Anjir Pasar. Salah satu pelaku berinisial I merupakan pengepul judi togel.
"Di handphone pelaku I ditemukan isi pesanan angka judi togel. Sementara empat pelaku lainnya sebagai pembeli yang masing-masing memegang lembaran angka judi. Kami hanya menemukan barang bukti uang sebanyak Rp10 ribu saja," terang Ma'rum.
Setelah pengamanan barang bukti, kelima pelaku langsung dibawa ke Polsek Anjir Pasar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku dengan ancaman pidana perjudian.
Baca Juga: Menteri UMKM Dianggap Selamatkan UMKM Banjarbaru
"Operasi Sikat Intan 2025 akan terus kami gelar untuk memberantas praktik perjudian yang meresahkan masyarakat," tandas Ma'rum.
Editor : M. Ramli Arisno