Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD Banjarbaru, FMPKB Desak Jaga Netralitas Proses Hukum Kasus Mama Khas Banjar

Bayu Aditya Rahman • Rabu, 14 Mei 2025 | 11:41 WIB

AKSI WARGA: Massa dari FMPKB gelar aksi di depan gedung DPRD Banjarbaru, Rabu (14/5), desak netralitas hukum kasus Mama Khas Banjar. (Bayu/Radar Banjarmasin)
AKSI WARGA: Massa dari FMPKB gelar aksi di depan gedung DPRD Banjarbaru, Rabu (14/5), desak netralitas hukum kasus Mama Khas Banjar. (Bayu/Radar Banjarmasin)
BANJARBARU – Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Konsumen Banua (FMPKB) melakukan aksi damai di depan gedung DPRD Banjarbaru, Rabu (14/5) siang. 

Di bawah terik matahari, ratusan massa memegang spanduk yang mencantumkan pendapat mereka, sambil menyuarakan keprihatinan atas dugaan tindak pidana yang menyeret salah satu pelaku UMKM, Toko Mama Khas Banjar, yang kini perkaranya tengah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru.

Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Koordinator FMPKB, Akhmad Husaini. Dalam orasinya, ia menyoroti adanya narasi yang terkesan melemahkan penegakan hukum dalam kasus tersebut.

“Kami meminta kepada DPRD Banjarbaru agar tidak ada lagi penggiringan opini yang seolah-olah melemahkan proses hukum. Kami tegaskan, ini bukan upaya kriminalisasi, tapi murni untuk kepentingan masyarakat dalam melindungi konsumen,” serunya dengan lantang melalui pengeras suara.

Aksi ini mendapat pengawalan ketat dari jajaran keamanan, termasuk hadirnya Ketua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, Kapolres Banjarbaru, dan Kasatpol PP beserta personel keamanan.

FMPKB menyampaikan sejumlah tuntutan dalam aksi tersebut. Di antaranya, menghentikan narasi pelemahan hukum, menolak anggapan adanya kriminalisasi terhadap pelaku UMKM, serta menyerukan agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di PN Banjarbaru.

“Penetapan tersangka tentu berdasarkan alat bukti. Ini demi perlindungan konsumen, agar produk yang dijual sesuai ketentuan, misalnya mencantumkan label-labelnya, seperti tanggal kedaluwarsa,” tegas Husaini.

Ia juga menambahkan bahwa kedatangan mereka ke DPRD bertujuan agar lembaga legislatif bisa menjadi penengah dalam memberikan pemahaman kepada publik, terutama dalam mengedukasi pentingnya menghormati proses hukum tanpa menyudutkan salah satu pihak.

Sementara itu, Ketua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera merespons aspirasi tersebut dengan menegaskan bahwa pihaknya turut mendorong agar masyarakat menahan diri dari menyebarkan isu liar di media sosial.

“Proses hukum sudah berjalan, kita serahkan sepenuhnya kepada pengadilan. Harapan kami, hasilnya nanti menjadi yang terbaik bagi semua pihak, dan bisa menjadi pembelajaran ke depan,” ucapnya.

Ia juga menambahkan, DPRD bersama dinas terkait akan terus mendukung pengembangan UMKM di Banjarbaru agar kasus serupa tak terulang di masa mendatang.

Editor : Sutrisno
#UMKM #banjarbaru #mama khas banjar