BATULICIN - Dua anak perempuan bersaudara menjadi korban penganiayaan oleh asisten rumah tangga mereka sendiri, Ahad (11/5).
Kejadian berlangsung di sebuah rumah di Jalan Insgub Pelita 4, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, sekitar pukul 16.30 Wita.
Pelaku berinisial HA, laki-laki berusia 23 tahun. Polisi menyebut dia menyerang kedua anak majikannya menggunakan pisau dapur.
Korban pertama adalah AZD (11), seorang siswi sekolah dasar. Ia diserang di kamarnya lalu diseret ke ruang tengah dalam kondisi bersimbah darah.
Kakaknya, VP (19), keluar dari kamar mandi saat mendengar teriakan dari sang adik. Ia pun diserang di bagian perut dengan pisau hingga tergeletak di dapur.
Kedua korban sempat dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis. Namun nyawa VP tak tertolong. Ia meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif pada Selasa (13/5) subuh.
Motif pelaku masih didalami penyidik. Namun berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengaku tersulut emosi karena terganggu oleh suara gaduh dari anak majikannya, lalu melakukan penyerangan.
“Saat itu, pelaku sedang beristirahat di kamarnya,” ujar Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, Iptu Jonser Sinaga, Selasa (13/5).
Saat kejadian, seorang adik laki-laki korban yang masih kecil sempat menyaksikan serangan itu.
Ia lalu bersembunyi di kamar dan menghubungi ibunya yang sedang berada di luar rumah.
Ibu korban kemudian meminta bantuan tetangga mereka yang datang melalui pintu belakang. Namun pelaku keburu melarikan diri lewat pintu depan.
Pada hari yang sama saat kejadian, sekitar pukul 19.00 Wita, Unit Reskrim Polsek Simpang Empat berhasil menangkap pelaku di Desa Saring, Kecamatan Kusan Tengah. “Pelaku langsung diamankan bersama barang bukti berupa pisau dan pakaian korban,” ujarnya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 17 Tahun 2016, serta Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan Berat.
Editor : Arif Subekti