Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Usia Sudah Kai-Kai, Warga Amuntai Ini Ditangkap Dengan Barang Bukti 15 Paket Sabu

M Akbar Radar Banjarmasin • Selasa, 13 Mei 2025 | 11:19 WIB
DITANGAP: Tersangka F alias Kai (64) dan barang bukti berupa 15 paket sabu siap edar diamankan Polsek Amuntai Tengah, Polres Hulu Sungai Utara. (Foto: M.Akbar/Radar Banjarmasin)
DITANGAP: Tersangka F alias Kai (64) dan barang bukti berupa 15 paket sabu siap edar diamankan Polsek Amuntai Tengah, Polres Hulu Sungai Utara. (Foto: M.Akbar/Radar Banjarmasin)

AMUNTAI - Warga Desa Rantawan berinisial F alias Kai (64) ditangkap anggota Polsek Amuntai Tengah, Minggu (11/5/2025), sekitar pukul 20.00 Wita.

Pria lanjut usia (lansia) ditangkap di Pasar Lemari, Desa Muara Tapus, Kecamatan Amuntai Tengah.

Dari hasil penggeledahan, anggota berhasil mengamankan 15 paket narkotika jenis sabu.

Ketikan digeledah oleh aparat polsek, Kepala Desa Muara Tapus Akhmad Effendi turut menyaksikan sebagai saksi.

Puluhan paket sabu tersebut memiliki berat kotor 4,60 gram (dengan bungkus) dan berat bersih 1,81 gram (tanpa bungkusan).

Petugas tak mengamankan paket sabu saja, tapi sejumlah barbuk lainnya, seperti plastik klip, handphone, pipet kaca yang disamarkan di dalam bungkus rokok, serta kendaraan roda dua.

Kapolsek Amuntai Tengah, Ipda Sulistono mengatakan penangkapan tersangka F, berawal dari informasi yang masuk ke pihaknya.

Selanjutnya ditindaklanjuti dan melakukan penyelidikan.

Selanjutnya mendatangi lokasi di mana tersangka F, merupakan lansia berada.

“Saat tersangka digeledah ditemukan 15 paket sabu, berat kotor paketan saat ditimbang mencapai 4,60 gram, untuk berat bersih 1,81 gram,” ujarnya pada media ini, Selasa (13/5/2025).

Ipda Sulistono menyebut bahwa tersangka sudah ditahan beserta barang bukti.

Tersangka tinggal menunggu proses hukum selanjutnya.

AKP Sulkani menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dan tanggap jajaran Polsek Amuntai Tengah dalam menindaklanjuti informasi masyarakat.

“Pengungkapan ini merupakan wujud nyata dari sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah hukum kami,” ujarnya mewakili Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto.

AKP Sulkani menambahkan Satres Narkoba Polres HSU punya slogan Stop Bemaju yang memiliki akronim dari Stop Membeli, Memakai dan Menjual Narkoba.

“Kami mengajak kepada masyarakat agar tidak ragu untuk melapor apabila mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba. Mari perangi narkoba demi generasi yang sehat dan berprestasi,” ajaknya.

Editor : Eddy Hardiyanto
#paket sabu #Amuntai #ditangkap