Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Polres Tanah Bumbu Sisir Tempat Hiburan Malam di Batulicin dan Simpang Empat

Zulqarnain RB • Minggu, 11 Mei 2025 | 18:21 WIB
DISISIR: Petugas melakukan pengecekan di salah satu tempat hiburan malam di Batulicin dalam rangka Operasi Sikat Intan 2025. (Foto: Polres Tanah Bumbu)
DISISIR: Petugas melakukan pengecekan di salah satu tempat hiburan malam di Batulicin dalam rangka Operasi Sikat Intan 2025. (Foto: Polres Tanah Bumbu)

BATULICIN - Kepolisian Resor Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, menggelar patroli gabungan dalam Operasi Sikat Intan 2025 pada Sabtu (10/5) malam.

Kegiatan dimulai dengan apel di halaman Polres Tanah Bumbu, Desa Gunung Antasari, Kecamatan Simpang Empat.

Apel patroli dipimpin oleh Kasubag Dalops Bagops Polres Tanah Bumbu, AKP Agus Subianto, dan diikuti oleh 30 personel gabungan yang terdiri dari anggota Polres Tanah Bumbu, Subdenpom VI/2-3 Batulicin, dan Satpol PP.

Dalam arahannya, Agus menegaskan bahwa patroli menyasar tempat hiburan malam dan lokasi keramaian masyarakat.

“Fokus operasi meliputi kepemilikan senjata tajam (sajam), penyalahgunaan narkoba, dan mabuk-mabukan,” ujarnya.

Rangkaian patroli dimulai pukul 21.30 Wita dengan menyambangi sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Simpang Empat dan Batulicin.

Di antaranya Karaoke V3 di Desa Sejahtera, Karaoke Singalen di Jalan BKW Batulicin, Karaoke Candra di Desa Kersik Putih, Karaoke Friendship di Simpang Empat, dan Karaoke & Pub 41 di Sungai Dua.

Selama patroli, petugas melakukan pengecekan dan imbauan kepada pengunjung.

“Tidak ditemukan adanya tindak pidana. Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif,” tukasnya.

Editor : Arif Subekti
#kalimantan selatan #Razia #tempat hiburan malam #Tanah Bumbu #Operasi Pekat #THM