BANJARMASIN - Pembobol rumah di Jalan Manunggal II, Gang V, Banjarmasin Timur, dibekuk polisi pada Selasa (7/5) dini hari.
Pelaku ternyata warga setempat alias tetangga korban, yakni Haris Okta Saputra (31).
Korban adalah Mohamad Saftori (60), pensiunan Polri, sekarang ketua rukun tetangga (RT).
Pencurian itu terjadi pada Senin (20/4) subuh. Sekitar pukul 11.00 Wita, korban baru menyadari pintu lemarinya rusak. Uang di dalam buku catatan gaji wakar dan iuran sampah telah raib.
Untungnya di sekitar rumah terpasang CCTV. Dari sana terlihat seseorang memasuki rumah korban pada pukul 05.30 Wita.
Bermodal video rekaman itu, korban melapor ke Polsek Banjarmasin Timur.
"Uang yang hilang sebanyak Rp7 juta," ungkap Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Morris Widhi Harto didampingi Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting, Kamis (8/5).
Polisi memulai penyelidikan. Dalam rekaman itu, tampak pelaku mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Soul dengan nomor pelat DA 6939 NA. Ini petunjuk penting. Hingga penyelidikan mengarah kepada Haris, tetangga Saftori.
"Pelaku ditangkap saat berada di pinggir Jalan Ahmad Yani kilometer 4," ungkap Morris.
"Saat ini pelaku masih menjalani proses penyidikan. Dalam kasus ini dia kami sangkakan Pasal 363 KUHP," tutupnya.
Editor: Syarafuddin
Editor : Arief