TANJUNG - Warga Desa Jaro Kecamatan Jaro Kabupaten Tabalong akhirnya bisa bernafas lega. Pasalnya, Senin (5/5/2025) malam tadi seorang diduga menjadi bandar judi togel (toto gelap) di lingkungannya berhasil diamankan Satreskrim Polres Tabalong.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo melalui Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno mengatakan pelaku seorang pria berusia 42 tahun berinisial JN, warga setempat.
Ia memberitahukan penangkapan berhasil berkat laporan warga. "Warga Desa Jaro Kecamatan Jaro Kabupaten Tabalong yang melaporkan warganya sendiri," katanya.
JN tidak bisa berkutik disergap Satreskrim ketika sedang mangkal di sebuah warung di Pasar Jaro Desa Jaro Kabupaten Tabalong.
Pelaku berjudi secara daring menggunakan gawai, sehingga gawai miliknya disita.
Selain itu polisi juga mendapatkan uang sebesar Rp200 ribu diduga hasil judi, serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) punya JN untuk dijadikan barang bukti.
"Saat ini JN sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum," jelasnya.
Joko mengakui, perjudian saat ini sulit diungkap karena bisa dilakukan tidak hanya di tempat terbuka dengan berkumpul banyak orang, namun bisa sendiri.
"Dimanapun berada selama bisa mengakses jaringan internet. Inilah yang menyulitkan terungkapnya tindak pidana perjudian belakangan ini," tegasnya.
Untuk itu warga yang telah melaporkan pelaku diberi apresiasi. "Peran serta masyarakat sangat besar karena yang mengetahui jelas aktifitas pelaku ya tetangganya sendiri," imbuhnya.
Editor : Arif Subekti